in ,

Token Kripto NFT Jadi Masa Depan Industri Game

Token Kripto NFT Diprediksi Jadi Masa Depan Industri Game
FOTO: IST

Pajak.com, California – Chief Executive Officer (CEO) Electronic Arts (EA) Andrew Wilson memprediksi bahwa token kripto non-fungible token (NFT) akan menjadi bagian masa depan industri game. EA merupakan perusahaan multinasional yang menghasilkan beragam macam produk multimedia berbasis di California.

“Pemain FIFA ingin melihat NFT. Pemain ingin lebih banyak modalitas dalam permainan di dalam game, yang melampaui sekadar sepak bola 11 lawan 11. Mereka menginginkan lebih banyak pengalaman digital di luar game, seperti e-Sport, NFT, konsumsi olahraga yang lebih luas. Mereka ingin kami bergerak dengan sangat cepat,” kata Wilson seperti dikutip dari BBC, pada (8/11).

Sebagai informasi, NFT merupakan token digital yang diperjualbelikan, diantaranya di bidang karya seni atau barang koleksi. Menurut DappRadar (perusahaan yang bergerak di bidang data), pada kuartal III-2021, penjualan NFT sudah menyentuh 10,7 miliar dollar AS atau meningkat dari kuartal sebelumnya yang menyentuh 1,3 miliar dollar AS.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Di Indonesia, NFT berbasis industri game juga sudah mulai dikembangkan, diantaranya, yang dilakukan Tokenoid. Tokenoid hadir sebagai token dengan backbone komunitas gamer.

Menurut pendiri Tokenoid Andry Bayu Pakoso, Tokenoid akan menjadi aset digital yang diperhitungkan karena pihaknya bukan hanya menjual konsep (whitepaper) melainkan membawa langsung para investor untuk menjajal produk game.

Selain itu, Tokenoid memberi kesempatan dan ruang bagi para pelaku kreatif, baik para gamer dan desainer agar berinvestasi dalam bentuk koin digital. Tokenoid juga memfasilitasi para game creator token kripto NFT bertransaksi aset digital.

“Tokenoid berawal sebagai game studio yang diciptakan dengan game finance, yang terkoneksi dengan blockchain. Tokenoid hadir sebagai wadah bagi para pehobi game dan memberi kesempatan kepada mereka berinvestasi,” kata Andry.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *