in ,

Kolektibel dan VIA Transformasikan NFT jadi Metaverse

Kolektibel dan VIA Transformasikan NFT jadi Metaverse
FOTO: Kolektibel dan VIA

Pajak.com, Jakarta Kolektibel bekerja sama dengan VIA untuk melakukan transformasi aset non-fungible token (NFT) menjadi ekosistem metaverse. Hal ini dilakukan sebagai respons dari bisnis digital yang semakin tren di masyarakat. NFT sebagai sertifikat digital turunan sistem blockchain mengalami peningkatan volume transaksi yang didominasi oleh generasi milenial (30 persen) dan generasi Z (36 persen).

Sekilas informasi, VIA sebagai sebuah creative hub milik PT Digi Bintang Sinergi yang memproduksi konten dengan unggulan yang khas. Sementara Kolektibel sebagai salah satu pionir marketplace lokal NFT.

CEO PT Digi Bintang Sinergi Ahmad Zulfikar Said menjelaskan, VIA sebagai konten produser berpeluang untuk memberikan supply NFT berupa konten memorabilia eksklusif dari pelbagai program yang dimiliki. NFT yang kemudian akan diluncurkan merupakan cerminan value VIA, yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu news, entertainment, dan sport.

“VIA melihat NFT bukan hanya sebagai tren, tetapi sebagai gerbang menuju pemanfaatan konten yang baru dan kelahiran ekosistem digital yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” kata Zulfikar dalam peluncuran VIA Creative Hub Goes to NFT, secara virtual, (4/3).

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Ia menyebut, VIA memiliki lebih dari 90.000 jam konten library dengan 3.500 judul yang terdiri lebih dari 12 genre. Konten itu didukung oleh sekitar 250 orang sumber daya manusia (SDM) berpengalaman di industri kreatif, konten, dan produksi

Zulfikar menjelaskan, dalam membangun bisnis NFT dibutuhkan tiga faktor penting, yaitu kelangkaan (rarity), validasi dari komunitas, dan memiliki manfaat (utility). Tiga faktor ini diklaim terdapat dalam konten eksklusif yang dimiliki oleh VIA. Faktor itu sekaligus memotivasi kedua belah pihak untuk menjalin hubungan kerja sama dalam menciptakan sebuah ekosistem yang kondusif, sehingga mendorong pergerakan massal untuk masuk kedalam dunia NFT.

Ditulis oleh

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *