in ,

Kemenhub Usul Tarif KRL Commuter Line Naik April 2022

Kemenhub Usul Tarif KRL Commuter Line Naik April 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line menjadi sekitar Rp 5.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dari yang sebelumnya Rp 3.000. Usulan itu berdasarkan hasil tiga studi analisis kemampuan dan kemauan membayar atau apability to pay dan willingness to pay (ATP-WTP) oleh Kemenhub, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kenaikan tarif direncanakan akan dimulai 1 April 2022.

Direktur Pembina Keselamatan Kemenhub Mohammad Risal Wasal mengatakan, kenaikan tarif diharapkan dapat meningkatkan pelayanan KRL Commuter Line untuk masyarakat. Namun, penetapan nominal kenaikan tarif masih menjadi pertimbangan pemerintah. Pasalnya, transportasi penunjang lainnya juga telah mengalami kenaikan tarif. Pemerintah harus menjaga agar masyarakat tetap memilih transportasi umum dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

“Transportasi penunjangnya sudah pada naik (tarifnya), termasuk ojek online. Ini patut dipertimbangkan bagaimana KRL Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) bisa ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pengguna KRL,” kata Risal dalam diskusi daring bertajuk Pelayanan Baru dan Penyesuaian Tarif Commuter Line, (12/1).

Menurutnya, Kemenhub telah melakukan studi ATP-WTP dengan jumlah responden sebanyak 6.841 orang dari lima stasiun, yakni Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Serpong. Studi itu menemukan rata-rata kemampuan bayar konsumen KRL Commuter Line mencapai Rp 8.486 per orang, sedangkan kemauan membayar atau WTP senilai Rp 4.625. Metode yang digunakan Kemenhub dalam menghitung ATP adalah mengaitkan upah minimum provinsi (UMP) setiap daerah stasiun.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Kemenhub Arif Anwar mengungkap, pihaknya telah mengajukan penyesuaian KRL Commuter Line itu. Selain demi peningkatan pelayanan, kebijakan ini juga untuk meringankan subsidi pemerintah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *