in ,

Jokowi: WTP Bukan Prestasi, Terpenting Kualitas Belanja

Jokowi: WTP Bukan Prestasi
FOTO: Setkab Republik Indonesia

Jokowi: WTP Bukan Prestasi, Terpenting Kualitas Belanja

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, opini Wajar Tanda Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 bukanlah sebuah prestasi. WTP yang diraih merupakan sebuah kewajiban dan terpenting adalah kualitas anggaran belanja yang tepat sasaran untuk rakyat.

“Kepada para menteri dan pimpinan lembaga, saya ingatkan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi, WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Saya mendorong seluruh pihak untuk turut mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan negara agar lebih tepat sasaran untuk rakyat. Kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian Indonesia akan makin kokoh apabila pengawalan anggaran belanja dapat terwujud,” ujar Jokowi dalam sambutan acara Penyampaian LHP LKPP Tahun 2022, Istana Negara, Jakarta, dikutip Pajak.com (27/6).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia menegaskan, para menteri dan pimpinan lembaga negara harus menggunakan uang rakyat untuk kepentingan masyarakat. Jokowi ingin setiap rupiah harus dirasakan oleh rakyat. Untuk itu, diperlukan pengawalan anggaran sejak awal perencanaan hingga pelaksanaannya.

“Tertib administrasi itu penting, tapi jauh lebih penting, apa kemanfaatan untuk rakyat, apa kemanfaatan untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga keluaran dari belanja negara betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Jokowi menemukan adanya sejumlah temuan terkait penggunaan keuangan negara yang tidak tepat sasaran. Anggaran yang awalnya untuk pengembangan masyarakat dan pembangunan daerah, tetapi habis dialokasikan pada kegiatan birokrasi.

“Di beberapa provinsi maupun di kabupaten/kota, juga di pemerintah pusat, saya berikan contoh penyuluhan pertanian APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) provinsi, enggak usah saya sebut provinsi mana. Mereka tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) pertanian, total anggaran Rp 1,5 miliar, tapi Rp 1 miliar untuk perjalanan dinas,” ungkapnya.

Baca Juga  Apa itu STNK: Definisi, Istilah, Hingga Syarat Pengurusan

Jokowi juga berharap, anggaran belanja negara berfokus pada program unggulan pemerintah, seperti stunting, pengentasan kemiskinan, belanja produk dalam negeri, dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPP, Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKLL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

“Pemeriksaan atas LHP LKPP tahun 2022 itu dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran. Ada empat hal yang menjadi tolok ukur pemeriksaan, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Isma.

Secara umum, WTP adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *