in ,

Jokowi: Pengawasan Anggaran, Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jokowi: Pengawasan Anggaran
FOTO: Setkab

Jokowi: Pengawasan Anggaran, Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara produktif merupakan salah satu kunci mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu tidak mudah, di sini lah pentingnya peran pengawasan, peran pengawasan sangat penting. Kenapa saya juga sering cek ke lapangan, turun ke bawah? Saya ingin pastikan bahwa apa yang kita programkan itu sampai betul ke rakyat, sampai betul ke masyarakat, karena memang kita lemah di sisi itu,” jelas Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, (14/6).

Ia menekankan, orientasi pengawasan penggunaan APBN dan APBD harus diubah dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil akhir. Sebab masih terdapat perencanaan penggunaan anggaran yang perlu dioptimalkan.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Ini perlu saya ingatkan kepada semuanya baik pusat maupun daerah dalam penggunaan yang namanya anggaran,” ujar Jokowi.

Ia menyebutkan, ada perencanaan penganggaran yang kurang tepat dalam sejumlah program di suatu daerah. Jokowi mengungkapkan bahwa ada daerah yang menggunakan 80 persen alokasi anggaran program stunting hingga pembangunan balai pertanian hanya untuk honor rapat dan perjalanan dinas. Artinya, 20 persennya untuk kegiatan konkret dalam melaksanakan program stunting dan pembangunan balai pertanian.

“Maka, bapak dan ibu sekalian, inilah tugas berat BPKP ada di sini. Begitu bisa membalikkan, 80 persennya untuk konkret, 20 persennya untuk honor, perjalanan dinas dan rapat. Itu baru anggaran APBN dan APBD produktif,” tegas Jokowi.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Ia pun menekankan pentingnya memprioritaskan anggaran perlindungan sosial untuk menanggulangi kemiskinan di sejumlah daerah. Masalah tersebut memerlukan pendampingan dan pengawalan, serta sebagian besar anggaran harus digunakan untuk kegiatan yang konkret sehingga hasilnya lebih produktif.

“Kita tahu masih banyak kemiskinan, daerah kemiskinannya tinggi, tapi anggaran perlindungan sosialnya kurang dari 1 persen, mestinya itu diprioritaskan dulu. Hal-hal seperti ini yang perlu diawasi betul, diidentifikasi masalahnya berikan rekomendasi, dampingi, kawal, agar betul-betul anggaran kita ini produktif betul,” jelas Jokowi.

Di tahun 2024, sasaran dan indikator pembangunan telah difokuskan pada penurunan kemiskinan yang ditargetkan berada dalam rentang 6,5-7,5 persen, rasio gini 0,374-0,377, dan tingkat pengangguran terbuka menurun di rentang 5-5,7 persen.

Sementara di tahun 20245, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan kemiskinan berada di titik 0 persen, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai rata-rata 7 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia 72,91 persen.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *