in ,

Asumsi Dasar Ekonomi Makro Penyusunan APBN

Asumsi Dasar Ekonomi Makro
FOTO: IST

Asumsi Dasar Ekonomi Makro Penyusunan APBN

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah melanjutkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Adapun saat ini penyusunan APBN berada pada tahap perumusan asumsi dasar ekonomi makro (ADEM). Lantas, apa itu ADEM? Pajak.com akan menguraikannya untuk Anda.

Apa itu ADEM? 

Dalam penjelasan resmi kementerian keuangan, ADEM merupakan indikator utama ekonomi makro yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun berbagai komponen postur APBN. Penyusunan ADEM mengacu pada sasaran pembangunan dan juga tetap memperhatikan perkembangan perekonomian terkini baik domestik maupun internasional. ADEM terdiri dari pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar, suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun, Indonesia Crude Price (ICP), serta lifting minyak dan gas (migas).

Berikut penjelasan selengkapnya:

  • Pertumbuhan ekonomi, yaitu indikator yang menunjukkan aktivitas perekonomian dalam menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi diukur dengan menggunakan data Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu. PDB dapat ditunjukkan dengan dasar harga berlaku maupun harga konstan;
  • Inflasi adalah situasi kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu yang terjadi secara meluas pada banyak aspek barang. Inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa menyebabkan turunnya nilai uang;
  • Nilai tukar mulai digunakan sejak terjadinya transaksi jual beli barang/jasa antar negara yang menggunakan mata uang berbeda pada sistem perekonomian terbuka. Perbedaan dan perubahan harga barang yang diperdagangkan dari waktu ke waktu yang dihitung berdasarkan mata uang asing akan menentukan perubahan nilai tukar mata uang yang melakukan transaksi perdagangan. Penentuan nilai APBN selalu berdasarkan pada asumsi nilai tukar. Sebab dalam APBN terdapat komponen belanja pembayaran bunga utang luar negeri yang harus dibayarkan dalam mata uang asing;
  • Suku bunga SBN 10 tahun. Suku bunga SBN merupakan suku bunga surat utang negara (SUN). SUN dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya. Tingkat suku bunga SBN dengan tenor 10 tahun dipakai sebagai dasar perhitungan tingkat bunga SUN dengan variabel rate. SUN digunakan oleh pemerintah untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam periode satu tahun anggaran. Perubahan tingkat suku bunga SBN 10 tahun akan berdampak pada sisi belanja negara terutama pada pembayaran bunga utang;
  • ICP adalah harga rata-rata minyak mentah Indonesia di pasar internasional yang dipakai sebagai indikator perhitungan bagi hasil minyak mentah. Kaitannya dengan APBN, karena harga minyak mentah yang melebihi dari asumsi yang ditetapkan pada APBN akan berpengaruh pada pelaksanaan APBN. Artinya, ICP memengaruhi APBN, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja. Dari sisi pendapatan, ICP memengaruhi penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan dari sisi belanja bakal memengaruhi subsidi, dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana otonomi khusus; dan
  • Lifting migas, yaitu produksi migas yang siap dijual dan dikatakan sebagai satuan biaya untuk membawa 1 barel minyak mentah ke atas permukaan tanah. Kaitannya dengan APBN, karena hampir seluruh aktivitas ekonomi membutuhkan energi yang berasal dari bahan bakar yang sebagian besar berasal dari minyak. Lifting minyak dan gas bumi menjadi tolok ukur utama kinerja industri hulu migas karena langsung memengaruhi penerimaan negara.
Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *