in ,

Program Budiman, Bayar Pajak Kendaraan Lewat BUMDes

Program Budiman
FOTO: IST

Program Budiman, Bayar Pajak Kendaraan Lewat BUMDes

Pajak.com, Boyolali – Warga Kabupaten Boyolali kini semakin mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah meluncurkan program Layanan Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman) yang mampu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan 31 titik lokasi lainnya.

Program Layanan Samsat Budiman merupakan kerja sama antara Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Boyolali dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Boyolali.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kabupaten Boyolali Agus Pranoto menjelaskan, UPPD bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Boyolali akan memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di 31 lokasi. Lokasi tersebut, terdiri atas samsat induk, 24 layanan samsat keliling, satu layanan samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Boyolali, dan satu layanan Samsat Minggu atau saat car free day (CFD).

Baca Juga  Perspektif Provisio Consulting tentang Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pajak pada “Core Tax”

Kini, program Layanan Samsat Budiman sudah bekerja sama dengan tiga BUMDes, yakni BUMDes Tumang Kecamatan Cepogo, BUMDes Kemasan Kecamatan Sawit, dan BUMDes Mudal Kecamatan Boyolali.

“Dengan adanya tempat-tempat pembayaran pajak yang lebih banyak dan tersebar, masyarakat tak selalu mengandalkan samsat keliling yang jumlahnya terbatas, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM). Kalau kita kerja sama dengan badan usaha atau BUMDes, itu ada di seluruh desa. PD BPR BKK juga dari 22 Kecamatan punya 18 kantor kemudian nanti juga ada koperasi,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (15/6).

Dengan demikian, program Layanan Samsat Budiman diyakini mampu memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang prima bagi masyarakat.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

“Tujuan kerja sama ini yang utama memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mudah, murah, cepat. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Boyolali M Said Hidayat mengapresiasi kerja sama yang terjalin ini. Ia juga optimistis, program Layanan Samsat Budiman bakal lebih memudahkan masyarakat menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Dengan program ini seharusnya nanti masyarakat dapat terkomunikasikan dengan sebaik-baiknya dengan petugas dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Said.

Ia juga berharap, layanan Layanan Samsat Budiman Selama dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2022, pajak kendaraan bermotor mampu berkontribusi terhadap PAD senilai Rp 144 miliar. Adapun total PAD Pemkab Boyolali tahun 2022 sebesar Rp 373 miliar.

Baca Juga  Tokopedia Sediakan Fitur Pembayaran atas SPT Kurang Bayar

Sebagai informasi, pendapatan Pemkab Boyolali tercatat sebesar Rp 2,27 triliun, terdiri dari PAD Rp 273 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,82 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 81,16 miliar. Sedangkan, realisasi belanja daerah senilai Rp 2,28 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *