in ,

Transaksi Pajak Jabar via Samsat Online Rp 2,3 M

Transaksi Pajak Jabar
FOTO: IST

Transaksi Pajak Jabar via Samsat Online Rp 2,3 M

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik mengungkapkan, selama libur nasional Hari Lahir Pancasila dan cuti bersama Waisak tahun 2023, masyarakat tetap memanfaatkan layanan Samsat Online dengan nilai transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai sebesar Rp 2,3 miliar.

“Layanan di kantor Samsat dan Bapenda Jabar tutup sementara berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tanggal 1 dan 2 Juni 2023. Namun demikian, layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat Online. Selama dua hari libur bersama, hampir 3.000 Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (5/6).

Dengan demikian, menurutnya, layanan Samsat Online telah menjadi alternatif pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah. Selain itu, ada pula Samsat Online Jawa Barat (SAMBARA) maupun Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Bapenda Jabar mencatat, sebanyak 600 ribu orang sudah memanfaatkan layanan samsat digital di tahun 2021. Kemudian, meningkat menjadi 700 ribu pengguna di tahun 2022.

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

“Masyarakat, khususnya Wajib Pajak bisa patuh dengan aturan ketika layanan bisa memudahkan. Catatan transaksi yang baik selama libur bersama menjadi indikatornya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, termasuk Bapenda Jabar, akan terus mendorong digitalisasi layanan samsat bagi masyarakat. Hal ini sebagai upaya mewujudkan layanan mudah, transparan, dan cepat tanpa harus datang ke samsat,” kata Dedi.

Ia mengatakan, digitalisasi layanan samsat merupakan kolaborasi Bapenda Pemprov Jabar dengan kepolisian yang menyelenggarakan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan. Selain itu, bersinergi pula dengan PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi kecelakaan.

“Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat telah menyiapkan layanan informasi 24 jam melalui WhatsApp Chat Booth di nomor 081122301818, jika masyarakat ingin mengetahui informasi layanan samsat selama liburan sekalipun,” sebut Dedi.

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

Secara simultan, Pemprov Jabar juga telah bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membantu mendongkrak pendapatan daerah.

“Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Pemerintah Provinsi Jabar dengan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah,” kata Dedi

Ia memastikan, Bapenda Jabar terus berinovasi demi mencapai target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 33,52 triliun pada tahun 2023. Pendapatan daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain dari pajak dan retribusi; maupun dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Sementara, belanja daerah tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran senilai Rp 214,45 miliar. Dedi mengungkapkan, surplus anggaran ini akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Baca Juga  DPR Apresiasi Kanwil DJP Riau atas Penerimaan Pajak Rp 23,16 T

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *