in ,

Insentif PPnBM Berikan Dampak Positif Penjualan Mobil

Insentif PPnBM Berikan Dampak Positif Penjualan Mobil
FOTO : IST

Pajak.ComJakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil dalam negeri. Menurutnya, kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.

“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/01).

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Walaupun tidak sebesar tahun kemarin, Agus berpendapat bahwa perpanjangan insentif tersebut akan mampu mengurangi shock penjualan kendaraan penumpang di masyarakat akibat kenaikan harga OTR yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang berdasarkan PP 73/2019 sebesar 15 persen yang sebelumnya sebesar 10 persen berdasarkan PP 41/2013.

“Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta sangat sensitif terhadap harga (price sensitive) sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” tambahnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *