in ,

ICCA Gelar Crypto Consumer Summit 2023

Crypto Consumer Summit 2023
FOTO: IST

ICCA Gelar Crypto Consumer Summit 2023

Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Aset Kripto Indonesia atau Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) bekerja sama dengan platform edukasi kripto Wagmi, secara resmi menyelenggarakan acara Indonesia Crypto Consumer Summit 2023.

Ketua ICCA Rob Raffael Kardinal mengungkapkan, acara ini merupakan event web 3 yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi bagi masyarakat, sekaligus menjadi platform bagi para pelaku industri aset kripto dan turunannya untuk mengadvokasikan perkembangan industri aset kripto dan blockchain.

“Sebagai organisasi yang bertugas untuk menaungi konsumer aset kripto sendiri, ICCA memiliki tugas untuk memberikan edukasi dan ikut memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia,” ungkapnya kepada Pajak.com, Selasa (21/02).

Ia menambahkan, di tahun 2023, aset kripto sedang memasuki masa pembentukan ulang setelah memiliki beberapa masalah seperti efek resesi global yang menyebabkan buying power menurun. Terkait potensi penerimaan pajak di tahun 2023 untuk aset kripto, Raffael juga menyampaikan bahwa walaupun per Januari transaksi aset kripto tercatat menurun, namun pihaknya mengapresiasi dengan adanya sinergi antar lembaga pemerintah seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), industri aset kripto akan kembali stabil.

“Mungkin harapannya karena kita sudah bayar pajak, dan dianggap sebagai aset yang resmi, menurut saya bisa juga kalau produk turunannya mulai dibuat dan boleh diperjualbelikan seperti futures dan stacking. Diharapkan dari hal tersebut dapat mem-boosting transaksi di sektor ini,” tambahnya.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia kian pesat. Terlebih, pasar aset kripto Indonesia merupakan terbesar di Asia Tenggara dan terbesar ketiga di dunia. Hal itu terlihat dimana hingga Januari 2023, jumlah investor aset kripto tercatat mencapai 15,2 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari investor pasar modal jumlahnya hanya mencapai 7,8 juta investor.

“Besarnya pasar aset kripto di Indonesia, di satu sisi bisa kita maknai sebagai potensi ekonomi, baik sebagai peluang investasi, sebagai sumber pemasukan negara maupun sebagai stimulus untuk memajukan perekonomian nasional,” ujarnya.

Bambang melanjutkan, dengan hadirnya berbagai faktor risiko terkait aset kripto, kehadiran Indonesia Crypto Consumer Summit 2023 dapat menjadi angin segar. Baik dari perspektif perlindungan konsumen kripto agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban, mengingat masih rendahnya literasi yang sejalan dengan terbatasnya akses perlindungan hukum.

“Saya berharap kehadiran ICCA dapat menjadi ujung tombak dan mitra strategis pemerintah dalam membentuk ekosistem kripto yang sehat, memberikan pencerahan konsumen kripto agar semakin cerdas berinvestasi, dan sekaligus memfasilitasi pendampingan serta upaya perlindungan hukum atas berbagai persoalan yang mungkin dihadapi,” imbuhnya.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Terkait regulasi, Inspektur Jenderal kementerian Perdagangan (Kemendag) Frida Adiati mengatakan bahwa pada 8 Agustus 2022 lalu, menerbitkan Perba Nomor 11 tahun 2022 dan sekaligus mencabut aturan sebelumnya yaitu Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang penetapan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto yaitu terdapat sebanyak 383 jenis. Dengan adanya peraturan tersebut, menegaskan bahwa konsumen dan pelaku usaha hanya memperdagangan jenis aset kripto tersebut.

“Disamping itu, Bappebti telah menerbitkan peraturan lain, yaitu Peraturan Kepala Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 yaitu pedoman penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Peraturan ini merupakan salah satu wujud dari komitmen Kemendag untuk terus berinovasi dan mengikuti dinamika perkembangan perdagangan pasar fisik aset kripto,” terangnya.

Frida juga mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah bersama DPR telah mengesahkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Melalui UU tersebut, nantinya akan ada pergeseran kewenangan perdagangan fisik aset kripto, dari yang semula ada di dalam pengawasan Bappebti atau Kemendag, maka akan bergeser di bawah OJK.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

“Jadi, peralihan kewenangan ini merupakan perwujudan dari kebijakan pemerintah karena kedua industri tersebut masih beririsan dengan sektor keuangan. Dan pengalihan kewenangan ini kami harapkan dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, terutama sektor fiskal yang dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia,” kata Frida.

Adapun, gelaran Indonesia Crypto Consumer Summit 2023 ini menghadirkan diskusi yang dibagi menjadi empat sesi dan dihadiri narasumber dari pemerintah maupun pelaku aset kripto. Pertama membahas seputar consumer protection in a changing regulatory landscape- preventing another FTX. Kedua tentang blockchain and institutional opportunities-enabling the framework and infrastructure. Ketiga, terkait surviving the winter-trading strategy for the long game. Keempat tentang through the looking glass-blockchain gaming, wallets, NFT and beyond.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *