in ,

Hari Ini Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 per Liter

Hari Ini Harga Pertamax
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari semula Rp 9.000 per liter. Harga yang mulai berlaku 1 April 2022 ini ditetapkan di 34 provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial and Trading Pertamina) Irto Ginting memastikan, dalam hal menaikkan harga, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

“Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) lainnya. Kenaikan harga ini merupakan yang pertama sejak tiga tahun. Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax pada 2019,” ungkap Irto dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (31/3).

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Kendati demikian, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan solar yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat atau 83 persen tidak mengalami perubahan.

“Harga Pertalite stabil Rp 7.650 per liter dan perlu diketahui penyesuaian harga Pertamax masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya,” jelas Irto.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, harga keekonomian atau batas atas BBM umum Pertamax per April 2022 bisa menembus Rp 16 ribu per liter. Kenaikan harga pertamax ini pun untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Meski begitu, Pertamina tetap menyesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

“Harga baru Pertamax masih terjangkau, khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” imbau Irto.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *