Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegaskan, pihaknya tidak akan melelang barang pemberian pembalap MotoGP kepada penonton yang didapat selama ajang balapan di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Pernyataan itu disampaikannya untuk meredam kecaman warganet di media sosial, lantaran adanya pemberitaan bahwa Kemenkeu telah mengumpulkan dan segera melelang barang pemberian pembalap MotoGP kepada penonton.
“Sebelum Anda ikut MERASA GERAM dan terkena hasutan dan ikut komentar sinis akibat membaca berita-berita dengan judul bombastis dan negatif serta menyudutkan Kementerian Keuangan, lebih baik dicek dulu penjelasan di bawah ini,” katanya dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (1/4).
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram yang merupakan kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, sejatinya memang akan mengadakan acara lelang. Namun, barang-barang yang dilelang itu merupakan merchandise MotoGP Indonesia yang sengaja disiapkan melalui hasil kerja sama antara KPKNL Mataram, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Adapun barang-barang yang berjumlah 10 item itu terdiri dari beberapa kaus, baju, topi, dan sarung tangan bertandatangan para pembalap.
“Sebanyak tiga kaus dan tiga kemeja merchandise resmi dengan tanda tangan tiga pembalap: Marc Marquez (Honda), Pol Espargaro (Honda), dan juga juara MotoGP Indonesia, Miguel Oliveira (KTM),” imbuhnya.
Sri Mulyani juga menuliskan bahwa lelang merchandise akan dilakukan secara daring melalui laman resmi KPKNL, agar dapat diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengklaim, hasil lelang itu akan disalurkan untuk kebutuhan amal.
Comments