in ,

Realisasi Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Rp 15,8 M

Realisasi Insentif PPnBM
FOTO IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor telah membantu pemulihan sektor otomotif. Pemerintah mencatat, realisasi insentif PPnBM telah mencapai Rp 15,8 miliar dalam periode Januari 2022 hingga Februari 2022. Insentif ini membantu mendorong penjualan mobil sebesar 81,23 ribu unit atau naik 65,09 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

“Utilisasi sudah mulai membaik di sektor kendaraan bermotor terkait penjualan dengan insentif PPnBM yang merupakan bagian program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Airlangga saat membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, (31/3).

Baca Juga  Sekitar 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK - NPWP

Sementara, realisasi PPnBM di tahun 2021 mencapai Rp 4,63 triliun pada 2021 dan terbukti membantu pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan itu meliputi diskon PPnBM 100 persen bagi kendaraan bermotor Low Cost Green Car (LCGC) dan 50 persen untuk harga jual mobil Rp 200 juta—Rp 250 juta. Insentif PPnBM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

“Kebijakan PPnBM tersebut mampu membantu membaiknya tren penjualan kendaraan yang pada 2021 mencapai 5,1 juta unit untuk domestik dan 810 ribu unit untuk ekspor,” ujar Airlangga.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

Secara spesifik, ia juga menekankan, pemerintah menerbitkan kebijakan insentif lanjutan untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pengenaan tarif diskon PPnBM itu berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.

“Hal yang terpenting adalah menyediakan kendaraan dengan target pasar masyarakat berpenghasilan menengah agar utilisasi dapat meningkat dan bisa mendorong kemampuan masyarakat yang daya belinya tertekan akibat beberapa komoditas harganya meningkat dan akibat geopolitik yang mendorong harga BBM (bahan bakar minyak) meningkat cukup tinggi,” ungkap Airlangga.

Ditulis oleh

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *