in ,

Tercatat 11,46 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan

SPT Tahunan Telah Dilaporkan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyampaikan bahwa sebanyak 11,46 juta SPT Tahunan telah dilaporkan sampai 31 Maret 2022 pukul 00.01 WIB kemarin. Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 11,16 juta SPT Tahunan berasal dari Wajib Pajak orang pribadi (OP) dan sekitar 300.000 SPT Tahunan dari WP badan.

“Bahwa ini data yang diambil, kita tarik pukul 00.01 WIB, artinya akan ada penambahan (pelaporan SPT Tahunan), karena yang selanjutnya masuk masih dalam antrean,” ungkapnya saat Konferensi Pers Update Informasi Perpajakan Terkini, pada Jumat (01/04).

Ia menambahkan, pelaporan SPT Tahunan pajak 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu. Adapun hingga akhir tahun ini, pihaknya menargetkan pelaporan SPT mencapai 15,3 juta. Dengan demikian hingga 31 Maret 2022, pelaporan SPT sudah mencapai 60,33 persen.

Baca Juga  DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

“(Meskipun batas waktu lapor sudah lewat), target SPT dihitung sampai dengan akhir tahun. Jadi saya sampaikan 11,4 juta itu baru sampai tanggal 31 Maret,” ucap Neil.

Terkait metode penyampaian SPT Tahunan, Neilmaldrin melanjutkan bahwa realisasi penyampaian SPT Tahun 2021 sebanyak 96 persen melalui daring, yakni e-SPT, e-Form, dan e-Filing. Sedangkan sisanya 4 persen dilaporkan melalui kantor pelayanan pajak (KPP).

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga: PPN Tetap Naik Jadi 12 Persen di 2025

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *