in

Tim Khusus DJP Pantau “Influencer” dan “YouTuber”

DJP Pantau Influencer YouTuber
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak Inge Diana Rismawanti mengungkap, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menganalisis sektor ekonomi digital, termasuk memantau selebgram (selebritas Instagram), influencer, atau YouTuber. Tim khusus itu bernama Gugus Tugas Penanganan Pelaku Usaha Ekonomi Digital.

“Di sini, kita mencoba melihat dari berbagai macam kegiatan. Mulai dari selebgram, influencer, youTuber, dan lain-lain. Apalagi kalau mereka pamer-pamer (kekayaan), ya sebetulnya itu makanan empuk buat kita,” kata Inge, dalam webinar d’mentor, dikutip Pajak.com (1/4).

Ia mengungkap, tim khusus itu digawangi oleh lintas direktorat di DJP yang diketuai oleh direktur potensi, kepatuhan, dan penerimaan pajak (PKP). Secara simultan, DJP juga terus mendorong pegawai untuk meningkatkan kompetensi terkait data digital. Hal ini penting agar pegawai mampu menganalisis secara komprehensif kewajiban perpajakan para pelaku ekonomi digital.

Baca Juga  Kemenkeu Klaim Penerapan Pajak Minimum Global Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 8,8 Triliun

“Kita justru enggak usah nyari, tapi langsung dapat kalau mereka pamer di medsos (media sosial). Tinggal kita klarifikasi. Ya, walaupun kadang-kadang ada yang bilang, ‘itu semua demi konten, bu’. Tapi, kita tetap telusuri. Bahkan, sekarang ini terus terang. SDM (sumber daya manusia) kita nih lagi didorong untuk belajar terus data digital WP. Jadi siap-siap aja, ya. Jangan sampai orang-orang udah pamer di medsos, kita enggak ngapa-ngapain, itu salah banget,” kata Inge.

Selain itu, DJP akan memantau profesi di dunia digital lainnya, seperti buzzer hingga prostitusi on-line dengan pendapatan yang fantastis. Secara simultan, DJP juga tetap melakukan penelitian dan konfirmasi terkait kewajiban perpajakan mereka.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *