in ,

DPR Setujui RUU P2 APBN 2020 Disahkan Jadi UU

DPR Setujui RUU P2 APBN 2020 Disahkan Jadi UU
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (P2 APBN 2020) dilimpahkan dalam pembahasan tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, ada Sembilan fraksi DPR memberikan persetujuan terhadap RUU P2 APBN 2020. Namun, sejumlah fraksi juga memberikan catatan.

“Sembilan fraksi semua setuju, ada catatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 28 catatan. Apakah hasil rapat kerja RUU P2 APBN 2020 ini dapat disepakati dan disampaikan untuk disahkan dalam pembicaraan tingkat II, setuju. Setuju saya putuskan,” kata Said dalam rapat Banggar dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang disiarkan secara virtual, pada Senin (6/9).

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara menyebutkan, realisasi belanja negara tahun anggaran 2020 mencapai 94,7 persen atau Rp 2.595,4 triliun dari yang ditetapkan sebesar Rp 2.739,1 triliun. Artinya, realisasi belanja negara tahun lalu, terdapat sekitar 5,3 persen alokasi APBN yang tidak berhasil direalisasikan.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1.647,7 triliun. Jumlah itu setara dengan 96,9 persen dari APBN 2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun.

“Berdasarkan realisasi pendapatan yang dibandingkan dengan belanja negara, maka terdapat defisit anggaran Rp 947,6 triliun, yang berarti mencapai 91,1 persen dari APBN tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun,” kata Dewi.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Adapun, realisasi pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 1.193,2 triliun. Jumlah ini mencapai 114,8 persen dari APBN tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan defisit anggaran sebesar Rp 947,6 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 1.193,2 triliun, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 245,6 triliun,” tambah Dewi.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan terima kasih kepada DPR yang terus membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Atas nama pemerintah kita berterima kasih kepada DPR atas dukungan dan pimpinan segenap badan anggaran sehingga laporan pertanggung jawaban APBN 2020 bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada halangan,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Di sisi lain, ia menghargai masukan, kritik, saran, serta rekomendasi, sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pengelolaan negara.

“Kita mendapatkan dukungan penuh dari DPR dari berbagai langkah extraordinary dengan relatif baik dengan dengan demikian dampak pandemi Covid-19 di minimalkan,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *