Pajak.com, Jakarta – Bank Dunia setujui pinjaman senilai 400 juta dollar AS, untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia. Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen mengungkapkan pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam upaya menjamin akses rumah tangga yang berkelanjutan kepada layanan kesehatan yang penting yang berkualitas.
“Aksesibilitas semacam ini sangatlah penting bagi upaya pemulihan Indonesia dari COVID-19 dan akan melahirkan tenaga kerja Indonesia yang lebih sehat dan lebih produktif di masa depan,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Pajak.com, dikutip Jumat (17/12).
Ia mengemukakan, dana itu akan disalurkan melalui instrumen Program for Results (PforR) milik Bank Dunia, yang mengaitkan pencairan dana dengan pencapaian hasil program yang spesifik dan dirancang untuk periode lima tahun.
“Program ini akan menggunakan berbagai indikator, termasuk perbaikan proses pemberian perawatan pada fasilitas perawatan kesehatan dan rumah sakit tingkat satu, penguatan pengelolaan klaim asuransi dan pencegahan klaim yang tidak perlu. Serta pada peningkatan pemanfaatan data dalam pembuatan keputusan maupun pendukungnya,” ujarnya.
Ia pun memastikan, seluruh penerima manfaat JKN yang berjumlah sekitar 220 juta orang. 60 persen di antaranya tergolong miskin atau hampir miskin akan mendapatkan manfaat dari upaya perbaikan tersebut.
Comments