in ,

5 Instansi Kolaborasi Luncurkan SIMBARA

SIMBARA mengintegrasikan sistem dan data dari hulu hingga hilir; mulai dari perijinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor.

“Dengan adanya ekosistem ini, diharapkan dapat mewujudkan satu data minerba antar kementerian/lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, melalui SIMBARA juga dapat dilakukan pemantauan atas kepatuhan pelaku usaha atas kewajiban pemenuhan kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO), dan pengawasan pengembalian Devisa Hasil Ekspor ke Tanah Air.

Para pelaku usaha (pemegang ijin produksi pertambangan), para petugas survei, agen pelayaran dan instansi lain yang terlibat, diharapkan memahami dan meningkatkan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan dan pengawasan minerba.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Antara lain, penginputan secara benar terkait identitas perusahaan, kebenaran data tonase, kualitas dan harga jual pada pembayaran PNBP, dokumen verifikasi petugas survei, Pemberitahuan Pabean Ekspor, dan pada penginputan data dalam rangka penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.

“Sistem akan melakukan validasi terhadap bukti pembayaran royalti dan akan melakukan penolakan dalam hal ditemukan data tidak valid. Dengan adanya SIMBARA ini pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh bahkan dapat dilakukan proses penegakan hukum,” imbuhnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *