in ,

5 Instansi Kolaborasi Luncurkan SIMBARA

Selain itu, upaya sinergi antarinstansi pemerintah tidak hanya dilakukan di sektor minerba. Melalui Program Sinergi Kementerian Keuangan Tahun 2022, Kementerian Keuangan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) berkomitmen untuk melaksanakan kerja sama Pengembangan dan Pembangunan Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang sebelumnya telah dirintis sejak tahun 2014.

Kerja sama ini diresmikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tujuan untuk mewujudkan perbaikan, transparansi, serta simplifikasi pengelolaan dan pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang lebih optimal; termasuk mendukung optimalisasi penerimaan negara yang manfaatnya akan kembali kepada rakyat.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

“Nota Kesepahaman ini menyangkut pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang disebut ST Migas, yang terintegrasi terkait kegiatan usaha hulu migas,” sambungnya.

Melalui ST Migas ini, lanjutnya, informasi menyangkut keuangan negara akan semakin terintegrasi sehingga mampu mendapatkan data yang tepat waktu, akurat serta menghasilkan check and balance dalam sistem yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

“Oleh karena itu, MoU dengan SKK Migas akan menangkap keseluruhan aspek dari kegiatan usaha hulu migas yaitu minyak dan gas baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara hingga barang milik negara,” tandasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *