in ,

Fenomena Game Online dan Milenial, Menelaah Potensi Pajaknya

Fenomena Game Online dan Milenial, Menelaah Potensi Pajaknya
FOTO: IST

Munculnya pandemi Covid-19 telah banyak mengubah kebiasaan hidup semua kalangan masyarakat. Terlebih pada generasi milenial atau muda-mudi ”zaman now”, bermain game menjadi alternatif hiburan ditengah jenuhnya rutinitas keseharian yang lebih banyak dilakukan di rumah. Terlebih bermain game online yang biasa dimainkan dengan banyak pastisipan didalamnya, sehingga dirasa lebih interaktif.

Menurut data dari Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Nopember 2020, menyebutkan bahwa minat masyarakat terhadap game online mencapai 16,5 persen. Sementara berdasrkan data statistik yang dilansir dari Jawapos.com menyebutkan ada 50,8 juta pengguna mobile game di 2020. Tentu hal ini tidak terlepas dari dampak kebijakan Work Form Home (WFH) dan Belajar Daring di rumah. Sehingga menjadikan User dan Unduhan aplikasi game online meningkat, bahkan diprediksi akan meningkat sebanyak 21,6 persen di 2025.

Hal ini menjukan bahwa perkembangan Game atau juga biasa disebut e-sport di Indonesia tidak dapat dipandamg sebelah mata. Peminatnya dari tahun ke tahun terus menjukan peningkatan. Tak heran jika maraknya perlombaan e-sport yang disiarkan secara live di berbagai media sosial dan televisi. Bahkan sebelum pandemipun e-Sport secara internasional diperlombakan sebagai kategori pada Asian Game 2018. permainan yang dipertandingkan saat Asian Games 2018, salah satunya yaitu Clash of Royale, Arena of Valor (AoV) dan PES 2018

Seiring dengan kepopulerannya, tidak hanya game online yang gratis, bahkan game online berbayar pun juga banyak diminati oleh milenial saat ini. Tentu hal tersebut berimbas pada makin dibutuhkannya layanan top up. Bahkan dilansir dari Katadata.co.id, pendapatan e-sports, maupun game di Indonesia disebut mencapai US$ 2,08 miliar atau sekitar Rp 30 triliun. Menurut CEO DANA Vincen Iswara, tren pembelian voucer bermain game di DANA terpantau positif, Rata-rata pengguna aktif per bulan terus meningkat hingga 127,33% tahun ini dan lonjakan transaksi 103,95%.

Baca Juga  6 Metode Penetapan Nilai Pabean

Sementara itu dilansir dari pemberitaan Liputan6.com, Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), industri game menjadi salah industri yang tetap tumbuh di saat pandemi. Sebagai gambaran, industri game dilaporkan menyumbang sekitar Rp 24,88 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB Indonesia 2020, dan masuk dalam program prioritas nasional 2021 yang menempati posisi ketujuh penyumbang terbesar pada PDB ekonomi kreatif Indonesia.

Asosiasi Game Indonesia (AGI) memperkirakan dari total 52,6 juta penduduk Indonesia yang terhubung secara daring, lebih dari separuhnya atau sekitar 34 juta orang bermain game online. Dan jika dihitung, total transaksi belanja untuk bermain game online, nilainya mencapai US$ 1,1 miliar menurut perhitungan nilai pasar di tahun 2018, dan pada tahun 2030 nilai pasar game online ditaksir mencapai US$ 4,3 miliar dan menjadi Top 5 Global. Namun, dari 100% pangsa pasar game di Indonesia, pengembang lokal hanya mendapat kue sebesar 0,4%. Artinya, 99% perputaran uang di pasar game Indonesia mengalir ke kantong-kantong penyedia layanan digital di luar negeri.

Hal ini menjukan adanya potensi besar yang dimiliki oleh industri game online. Diantarnya adalah potensi pajak yang perlu dipungut oleh negara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 tentang pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dan/atau jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean melalui perdagangan melalui sistem elektronik, yang berlaku sejak 1 Juli 2020 lalu.  Dimana dalam peraturan tersebut produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa akan dikenai PPN sebesar 10 persen dari harga barang yang dibeli.

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, menurut Direktorat Jenderal (Ditjen), penerapan PPN pada pembelian produk digital diharapkan dapat membantu menanggulangi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19. Pihak Ditjen juga menyampaikan bahwa pelaku usaha PMSE yang memenuhi kriteria nilai transaksi atau jumlah traffic tertentu dalam waktu 12 bulan akan ditunjuk oleh Menteri Keuangan sebagai pemungut PPN. Pemungut PPN PMSE yang ditunjuk DJP diantaranya yaitu TunnelBear LLC, Xsolla (USA) Inc, Paddle.com, Market Limited, Pluralsight LLC, Automattic Inc, Woocommerce Inc, Bright Market LLC, dan PT Dua Puluh Empat Jam Online. Sepeti yang diketahui, Xsolla (USA), Inc. dan PT Dua Puluh Empat Jam merupakan perusahaan penerbit voucher game online ternama. Dimana PT Dua Puluh Empat Jam menuingi bisnis layanan game online UniPin, yang merupakan portal pembayaran yang memfasilitasi jual beli credit untuk game-game online di Indonesia diantaranya seperti Mobile Lagends, Free Fire, PUBG, Ragnork M, Werewolf, dan Rules of Survival.

Tidak hanya itu, seperti yang dilansir dari Mucglobal.com, memaparkan bahwa pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan/atau pajak transaksi elektronik (PTE) atas transaksi perdagangan online yang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri yang memenuhi ketentuan kehadiran ekonomi secara signifikan (significant economic presence) diprediksi akan segera menyusul. Penyelenggara PMSE asing yang memenuhi ketentuan kehadiran ekonomi secara signifikan dapat diperlakukan sebagai bentuk usaha tetap (BUT) melalui perubahan nexus–dari physical presence menjadi economic presence—maka akan dapat dikenakan PPh. Hal ini sesuai dengan rekomendasi OECD dalam BEPS Action Plan 1, diamana telah diadopsi India melalui equalization levy, Inggris dengan diverted profit tax (DPT), atau digital services tax (DST) di Prancis.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

Pemajakan atas kegiatan ekonomi berbasis digital akan memberikan pendapatan ekstra yang sangat signifikan bagi negara. Jika kita melihat data Statista, perputaran uang di pasar game Indonesia berkisar US$1 miliar setahun, atau kira-kira setara dengan Rp 14 triliun (kurs Rp14.000). Dengan asumsi tarif PPN 10%, industri game Indonesia berpotensi menyumbang sedikitnya Rp 1,4 triliun ke kas negara. Itu baru dari PPN, belum menghitung potensi setoran PPh dan/atau PTE yang pastinya akan jauh lebih besar lagi.

Referensi:

Dahono, Y. (2021) Pasar Game Online Tumbuh, Ewshopz Tawarkan Kemudahan Isi Ulang, Berita Satu.com. Available at: https://www.beritasatu.com/digital/816375/pasar-game-online-tumbuh-ewshopz-tawarkan-kemudahan-isi-ulang. (Diakses pada Tanggal: 28 Desember 2021)

Damar, A. M. (2021) Industri Game Berkembang, DANA Catat Pertumbuhan Transaksi Voucher Game, Liputan6.com. Available at: https://www.liputan6.com/tekno/read/4732983/industri-game-berkembang-dana-catat-pertumbuhan-transaksi-voucher-game. (Diakses pada Tanggal: 28 Desember 2021)

Damiani, D. (2020) Asyiknya Main Game Saat Pandemi dan Isu Pajak yang Membayangi, mucglobal.com. Available at: https://mucglobal.com/id/news/2162/asyiknya-main-game-saat-pandemi-dan-isu-pajak-yang-membayangi. (Diakses pada Tanggal: 28 Desember 2021)

Muhammad, F. (2019) Menggali Potensi Pajak Dunia e-Sport, Pajak.go.id. Available at: https://www.pajak.go.id/id/artikel/menggali-potensi-pajak-dunia-e-sport. (Diakses pada Tanggal: 28 Desember 2021)

Pratama, K. R. (2020) Aturan Pajak Game Online di Indonesia Mulai Berlaku Besok, Kompas.com. Available at: https://tekno.kompas.com/read/2020/06/30/11400097/aturan-pajak-game-online-di-indonesia-mulai-berlaku-besok. (Diakses pada Tanggal: 28 Desember 2021)

Setyowati, D. (2021) Pendapatan Game Online RI Rp 30 T, Fintech DANA Klaim Sumbang 15%, Katadata.co.id. Available at: https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/61b1bbec4af86/pendapatan-game-online-ri-rp-30-t-fintech-dana-klaim-sumbang-15. (Diakses pada Tanggal: 28 Desember 2021)

Wirawan, A. (2020) Minat Bermain Games Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Jawapos.com. Available at: https://www.jawapos.com/oto-dan tekno/aplikasi/24/12/2020/minat-bermain-games-online-meningkat-selama-pandemi-covid-19/. (Diakses pada Tanggal: 28 Desember 2021)

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

108 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *