in ,

Undian Berhadiah PBB Dongkrak Penerimaan Pajak

Undian Berhadiah PBB Dongkrak Penerimaan Pajak
FOTO: Pemkot Surakarta

Undian Berhadiah PBB Dongkrak Penerimaan Pajak

Pajak.com, Surakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengumumkan penerima program Undian Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahap II 2022, di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, (30/10).

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan, program ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surakarta terhadap Wajib Pajak yang tertib membayar PBB-P2. Undian berhadiah PBB Tahap II 2022 juga terbukti mampu dongkrak realisasi penerimaan pajak menjadi sebesar Rp 87 miliar atau telah mencapai 92 persen dari target Rp 95 miliar.

“Pemkot Surakarta berharap kesadaran warga semakin meningkat. Undian berhadiah sudah rutin dilakukan. Ke depan warga harus lebih taat lagi. Itu saja,” kata Gibran dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat menjelaskan, Undian Hadiah PBB-P2 Tahap II Tahun 2022 ini merupakan lanjutan program sebelumnya di tahun ini. Hadiah diberikan bagi Wajib Pajak yang telah membayar PBB-P2 periode 1 Januari 2022 hingga 30 September 2022. Hadiah utama yang diberikan adalah satu unit mobil Toyota Veloz, lima unit sepeda motor Honda PCX, lima unit TV 42 inch, lima unit lemari es dua pintu, serta lima unit mesin cuci.

Baca Juga  KP2KP Ranai: Setiap Transaksi di Proyek Swakelola Dipungut PPN

“Undian berhadiah ini wujud apresiasi pemkot terhadap Wajib Pajak yang tertib membayar PBB-P2. Apresiasi tersebut berdampak pada peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. Terbukti, realisasi pendapatan dari sektor pajak PBB-P2 mencapai 92 persen. Melalui upaya-upaya seperti ini, harapannya masyarakat lebih tertib membayar pajak. Kami optimistis sisa waktu hingga akhir 2022, targetnya bisa terpenuhi. Mengingat realisasi pajak dari tahun ke tahun lebih tinggi dari capaian yang ditentukan,” ujar Tulus.

Ia mengakui, tantangan akan semakin tinggi di tahun 2023, mengingat target PBB-P2 jauh lebih meningkat, yaitu menjadi sebesar Rp 105 miliar. Namun, Bapenda Surakarta optimistis dapat mencapai target dengan pelbagai strategi dan inovasi.

“Pajak ini untuk kita sendiri, dari masyarakat untuk masyarakat. Ke depan, harapan kami, ketertiban para Wajib Pajak bukan hanya membayar PBB-P2, namun juga jenis pajak lainnya. Untuk tahun depan, kami berusaha untuk bisa memenuhi target tersebut, memang tidak mudah. Tapi kalau kenaikan target setiap tahun itu pasti terjadi,” kata Tulus.

Baca Juga  Mengenal “Treaty Shopping”, Dampak, dan Langkah Pencegahannya

Beberapa langkah dan strategi untuk meraih target pendapatan daerah, utamanya dari PBB-P2, yakni dengan menggelar program bernama Safari PBB. Program yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama Bank Jateng ini mampu mempercepat proses pembayaran PBB-P2.

“Jadi masyarakat tidak perlu repot ke bank dalam membayar PBB-P2. Karena biasanya masyarakat kesulitan membayar PBB-P2 karena terkendala tidak ada waktu, jarak dan menghindari antrean. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat sehingga pada tahun ini sudah terlaksana Safari PBB di 10 wilayah kelurahan,” kata Tulus.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kota Surakarta, meliputi pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2,13 triliun, salah satunya akan disumbang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 736 miliar atau lebih besar dari sebelumnya sebesar Rp 514 miliar. Sementara, belanja daerah di tahun ini dialokasikan senilai Rp 2,23 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp 1,84 triliun, belanja modal Rp 353 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 40 miliar.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *