in ,

Turki Naikkan PPN dan Pajak Lain untuk Danai Pemulihan Gempa

Turki Naikkan PPN
FOTO: IST

Turki Naikkan PPN dan Pajak Lain untuk Danai Pemulihan Gempa

Pajak.comAnkara – Pemerintah Turki telah naikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2 persen dalam dua kategori sekaligus. Hal ini diumumkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melalui surat keputusan yang disampaikan kepada publik, pada Jumat waktu setempat (7/7). Pemerintah Turki naikkan PPN terutama untuk mendanai pemulihan dari gempa bumi besar yang mengguncang Turki pada bulan Februari 2023.

“Dengan keputusan ini, tarif umum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 18 persen ditetapkan menjadi 20 persen mulai tanggal 10 Juli 2023 dan tarif PPN Barang dan Jasa yang dikenakan 8 persen ditetapkan menjadi 10 persen mulai tanggal ini,” bunyi surat keputusan tersebut.

Masih dalam surat tersebut, Erdogan juga menyebut bahwa tarif PPN umum akan diterapkan pada impor dan penyerahan bahan pembersih seperti deterjen dan disinfektan serta produk kertas.

Dalam pengumuman lembaran yang berlaku segera itu, Presiden Erdogan menandatangani beberapa keputusan, termasuk menaikkan Pajak Asuransi dan Transaksi Bank (BSMV) yang diterapkan pada pinjaman konsumen dari 10 persen menjadi 15 persen.

Biaya pendaftaran untuk ponsel yang dibawa dari luar negeri dinaikkan sebesar 228 persen menjadi 20.000 lira atau sekitar Rp 1,163 juta dari sebelumnya 6.091 lira. Terpisah, Turki juga memutuskan pembayaran dividen saham sendiri yang dibeli oleh perusahaan yang terdaftar di Borsa İstanbul akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

Di sisi lain, Turki akan menaikkan sejumlah pajak lain, menurut rancangan undang-undang (RUU) yang disampaikan Pemerintah Turki ke Parlemen oleh Partai Keadilan dan Pembangunan pada Rabu lalu (5/5).

Di antara beberapa kenaikan pajak yang diusulkan, RUU ini menaikkan pajak korporasi menjadi 25 persen dari 20 persen saat ini, sementara pajak korporasi untuk bank dan lembaga keuangan akan naik menjadi 30 persen dari 25 persen saat ini. Kemudian untuk mendorong perdagangan luar negeri, RUU ini mengusulkan untuk memberikan diskon pajak korporasi sebesar 5 poin persentase untuk pendapatan ekspor perusahaan.

Pajak kendaraan bermotor tambahan juga akan dipungut dari kendaraan yang akan didaftarkan hingga akhir tahun ini. Menurut RUU tersebut, pembayaran tambahan ini akan sama dengan jumlah pajak kendaraan bermotor yang terutang untuk tahun 2023.

RUU ini juga akan mentransfer bagian skema rekening deposito lira Turki yang dilindungi valuta asing yang dikelola oleh bendahara negara ke bank sentral. Dalam skema ini, Pemerintah Turki dan bank sentral bakal mengganti kerugian para penabung lira akibat depresiasi.

Dalam penyampaian RUU tersebut, Pemerintah Turki menjelaskan bahwa sejumlah langkah ini harus diambil untuk memenuhi kebutuhan pendanaan terkait gempa bumi. Gempa bumi pada Februari 2023 di selatan Turki menewaskan lebih dari 50 ribu orang dan menjadikan jutaan orang kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Bank Dunia memperkirakan gempa tersebut telah menyebabkan kerusakan langsung sebesar 34 miliar dollar AS—atau sekitar 4 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahunan negara itu. Sementara kelompok bisnis, ekonom, dan Pemerintah Turki telah mengatakan upaya pembangunan kembali Negara Gerbang Timur dan Barat ini bisa menelan biaya lebih dari 100 miliar dollar AS.

Sejatinya, Pemerintah Turki mendapatkan pembiayaan sebesar 1 miliar dollar AS dari Bank Dunia untuk mendanai pemulihan dan rekonstruksi, serta membantu memulihkan layanan publik dan perumahan perdesaan di daerah-daerah yang terkena dampak gempa bumi. Namun, biaya tidak langsung dari gempa bumi bisa jauh lebih tinggi, dan pemulihan tidak akan mudah maupun cepat.

Pemerintah Turki pun berjanji untuk membangun kembali lebih dari 600 ribu rumah bagi orang-orang yang kehilangan tempat tinggal akibat gempa bumi, termasuk 319 ribu rumah yang akan diserahkan dalam setahun. Secara rinci, Pemerintah Turki menjanjikan upaya pemulihan dan rekonstruksi yang sedang dan akan dilakukan meliputi:

1. Pemulihan layanan kesehatan yang rusak atau hancur akibat gempa bumi, termasuk pembangunan kembali fasilitas kesehatan, penyediaan peralatan medis, dan pelatihan tenaga kesehatan.

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

2. Pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas perkotaan yang rusak atau hancur akibat gempa bumi, termasuk air, drainase, pengelolaan sampah, dan stasiun pemadam kebakaran, serta pergantian peralatan dan kendaraan darurat dan layanan perkotaan yang rusak.

3. Perbaikan dan pembangunan kembali perumahan pedesaan yang rusak atau hancur akibat gempa bumi, termasuk pemberian bantuan tunai kepada pemilik rumah untuk membeli bahan bangunan, penyediaan bantuan teknis untuk desain dan konstruksi yang tahan gempa, serta pemberian insentif untuk meningkatkan efisiensi energi.

4. Mendorong pemulihan ekonomi dan restorasi mata pencaharian bagi masyarakat yang terkena dampak gempa bumi, termasuk pemberian pinjaman lunak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan, dan dukungan untuk sektor pertanian dan peternakan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *