in ,

Singapura Kembali Naikkan PPN 1 Persen Berlaku Mulai 2024

Singapura Kembali Naikkan PPN
FOTO: IST

Singapura Kembali Naikkan PPN 1 Persen Berlaku Mulai 2024

Pajak.comSingapura – Singapura, sebuah kota-negara yang dikenal dengan ekonomi dan standar hidup yang kuat, bersiap untuk kenaikan pajak penjualan secara signifikan, yang akan berlaku pada awal tahun 2024. Singapura kembali naikkan PPN 1 persen, kenaikan ini menandai tahap akhir dari kenaikan dua tahap Pajak Barang dan Jasa (GST) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang meningkatkan tarifnya dari 7 persen—angka yang tidak berubah selama 15 tahun—menjadi 9 persen.

Sebelumnya, kenaikan PPN ini telah diberlakukan secara bertahap sejak awal 2023. Kala itu, Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong mengatakan, tarif PPN bakal naik bertahap dari sebesar 7 persen pada 2022 menjadi 8 persen pada 1 Januari 2023. Kemudian kembali naik menjadi 9 persen pada tahun fiskal 2024.

Program kenaikan tarif PPN, yang dikenakan pada segala sesuatu mulai dari bahan makanan hingga cincin berlian ini pun sempat ditentang anggota parlemen oposisi dan mendesak agar kenaikannya ditunda. Pasalnya, inflasi inti di Singapura telah mereda menjadi 3,2 persen pada November dari puncak 5,5 persen pada Januari dan Februari.

Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

Namun, Wong meyakinkan Parlemen Singapura bahwa kenaikan pajak itu diperlukan untuk meningkatkan keuangan negara, saat bersiap untuk lonjakan penduduk yang menua dan biaya kesehatan yang meningkat.

“Pendapatan dari kenaikan tarif PPN bakal digunakan untuk mendukung belanja sektor kesehatan dan merawat lansia,” ucapnya dikutip Pajak.com, Sabtu (30/12).

Diperkirakan, seperempat penduduk akan berusia 65 tahun ke atas pada 2030, yang disebabkan oleh penuaan penduduk kota-negara yang cepat. Akibatnya, beban biaya layanan kesehatan penduduk berusia lanjut tersebut dipastikan akan meningkat.

Untuk itu, Wong berargumen bahwa penundaan kenaikan PPN hanya akan menimbulkan lebih banyak masalah di masa depan, sekaligus meninggalkan dengan sumber daya yang lebih sedikit untuk merawat kebutuhan fiskal Singapura yang berkembang.

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

Pemerintah Singapura juga tercatat telah memberikan paket bantuan jaminan fiskal kepada sejumlah rumah tangga senilai lebih dari 10 miliar dollar Singapura atau setara dengan Rp 117 triliun, termasuk 200 dollar Singapura hingga 800 dollar Singapura yang dibayarkan kepada semua warga Singapura dewasa. Subsidi itu ditujukan untuk mengurangi stres keuangan yang ditimbulkan oleh kenaikan pajak.

Beberapa retailer terkemuka mengklaim tidak akan meneruskan kenaikan pajak untuk saat ini. Merek perabotan rumah IKEA, misalnya, mengatakan akan menyerap kenaikan PPN 1 persen tersebut, sehingga konsumen tidak merasakan kenaikan harga.

Namun, IKEA tidak mengatakan kapan akan mengakhiri inisiatif tersebut. Sementara rantai supermarket FairPrice Group akan menanggung kenaikan PPN pada 500 barang penting seperti beras dan sayuran.

Saat tahun berakhir, banyak warga Singapura yang memanfaatkan penjualan akhir tahun dan diskon pada produk bernilai tinggi. Pengecer daring seperti Amazon, Samsung, Shopee, dan Lazada, menawarkan potongan besar-besaran pada sejumlah produk.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Namun, sektor tertentu, seperti penjual buku, menyatakan kekhawatiran atas kenaikan PPN akan menghalangi pembeli potensial. Pengecer buku yang lebih kecil, yang tidak memungut PPN pun menghadapi pedang bermata dua, menyerap pajak yang lebih tinggi di sepanjang rantai produksi sembari berjuang dengan persaingan dari platform daring seperti Amazon dan Carousell.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *