in ,

4 Saran IMF Tingkatkan Potensi Pajak dan Biayai Pembangunan

IMF Tingkatkan Potensi Pajak
FOTO: IST

4 Saran IMF Tingkatkan Potensi Pajak dan Biayai Pembangunan

Pajak.comWashington D.C. – Penelitian terbaru International Monetary Fund (IMF) mengungkapkan bahwa negara-negara berkembang dan negara-negara berpenghasilan rendah memiliki potensi pajak sebesar 8 persen hingga 9 persen dari produk domestik bruto (PDB), yang dapat dioptimalkan untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. IMF pun membagikan 4 saran konkret kepada negara-negara tersebut untuk tingkatkan potensi pajak.

Pertama, memperbaiki desain dan administrasi pajak domestik utama, yaitu PPN, pajak eksternal, PPh pribadi, dan PPh badan. Misalnya, pendapatan PPN di negara-negara berpenghasilan rendah dapat ditingkatkan dua kali lipat dengan menghapuskan perlakuan preferensial dan meningkatkan kepatuhan, tanpa perlu menaikkan tarif pajak standar.

“Selain itu, penerapan teknologi digital secara luas dapat meningkatkan pengumpulan pendapatan dan menutup kesenjangan kepatuhan,” kata IMF, dikutip Pajak.com, Sabtu (23/09).

Kedua, melaksanakan rencana reformasi yang komprehensif dan fokus pada perluasan basis pajak melalui rasionalisasi pengeluaran pajak, perpajakan yang lebih netral terhadap pendapatan modal, dan pemanfaatan pajak properti yang lebih optimal. Menurut IMF, tarif pajak utama umumnya bukan masalah krusial.

“Pajak eksternal—terutama pajak bahan bakar dan penetapan harga karbon—dapat mengatasi biaya kesehatan dan iklim domestik. Pendekatan ini, dalam jangka panjang, dapat menyeimbangkan aspek ekuitas dan efisiensi—yang menjadi tantangan utama dalam mengelola ekonomi politik reformasi pajak,” papar IMF.

Ketiga, memperbaiki lembaga yang mengatur sistem pajak dan mengelola reformasi pajak. IMF menyatakan, ekonomi politik reformasi pajak telah terbukti sulit. Pembuat kebijakan membutuhkan bukti untuk meyakinkan publik tentang manfaat dan kemajuan dalam implementasi kebijakan pajak dari waktu ke waktu.

Baca Juga  Kanwil DJP Sumut I Ingatkan Wajib Pajak Badan Lapor SPT Sebelum 30 April

Hal ini membutuhkan staf yang cukup untuk meramalkan dan menganalisis dampak kebijakan pajak terhadap ekonomi, profesionalisasi lebih tinggi pejabat publik yang bertanggung jawab atas desain dan implementasi pajak, penggunaan teknologi digital yang lebih baik untuk meningkatkan kepatuhan, dan transparansi dan kepastian dalam bagaimana kebijakan dan administrasi diwujudkan dalam undang-undang.

Keempat, harus hati-hati dalam memilih dan kerja sama antara lembaga pemerintah, karena semua lembaga itu penting. Hal ini dapat menciptakan lingkaran positif di mana peningkatan lembaga dapat meningkatkan kapasitas negara, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas desain pajak dan penerimaannya oleh masyarakat di negara tersebut.

“Ini secara singkat adalah pendekatan IMF untuk mendukung negara-negara dalam reformasi sistem pajak dan meningkatkan pendapatan domestik,” kata IMF.

Lebih lanjut IMF memaparkan bahwa negara-negara berpenghasilan rendah bisa menambah pendapatan pajak mereka hingga 6,7 persen dari PDB rata-rata. Selain itu, negara-negara berpenghasilan rendah juga bisa meningkatkan pendapatan pajak mereka dengan memperbaiki lembaga publik, termasuk mengurangi korupsi, hingga setara dengan lembaga di negara-negara berkembang.

“Hal ini bisa menambah pendapatan pajak sebesar 2,3 persen dari PDB. Jadi, potensi pengumpulan pendapatan pajak total bagi negara-negara berpenghasilan rendah adalah sebesar 9 persen dari PDB—yang artinya hampir dua kali lipat dari pendapatan pajak mereka pada tahun 2020. Dengan pendapatan pajak yang lebih besar, negara-negara tersebut bisa memainkan peran pentingnya dalam pembangunan,” papar IMF.

Baca Juga  KPP Pratama Kosambi - Pemkab Tangerang Tindaklanjuti Data ILAP

Demikian pula, negara-negara berkembang dapat meningkatkan rasio pajak terhadap PDB mereka sebesar 5 persen poin rata-rata, sementara meningkatkan lembaga mereka hingga rata-rata negara maju dapat meningkatkan tambahan 2 hingga 3 poin.

Nantinya, pendapatan pajak yang lebih besar ini bisa dipakai untuk memberikan layanan pemerintah yang penting bagi masyarakat. Selain itu, pendapatan pajak ini juga bisa membantu perkembangan keuangan dan bisnis di sektor swasta.

Dengan begitu, negara-negara bisa mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah, dan bisa mengelola pengeluaran yang lebih efisien dan tepat sasaran, termasuk untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Semua ini akan membantu negara-negara mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

“Negara-negara berkembang dan negara-negara berpenghasilan rendah membutuhkan 3 triliun dollar AS setiap tahun hingga tahun 2030 untuk membiayai tujuan pembangunan mereka dan transisi iklim. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 7 persen dari PDB gabungan negara-negara tersebut pada tahun 2022 dan menimbulkan tantangan yang besar, terutama bagi negara-negara berpenghasilan rendah.”

Peningkatan pajak yang terhenti

IMF mengemukakan, rasio pajak terhadap PDB rata-rata di negara-negara berkembang dan negara-negara berpenghasilan rendah telah meningkat sekitar 3,5 persen poin hingga 5 persen poin sejak awal tahun 1990-an, didorong terutama oleh pajak atas konsumsi seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak eksternal.

Ada beberapa negara yang bisa menambah pendapatan pajak mereka sampai lebih dari 5 persen dari PDB, misalnya Albania, Argentina, Armenia, Brasil, Kolombia, dan Georgia. Namun, kebanyakan dari mereka berhasil sebelum krisis keuangan global tahun 2008.

Baca Juga  Insentif Kepabeanan Naik Jadi Rp 5,2 T

Hal ini menunjukkan bahwa sulit bagi mereka untuk mengalami kemajuan jika diguncang dengan masalah-masalah baru. Setengah dari negara-negara berkembang dan dua pertiga dari negara-negara berpenghasilan rendah pun diketahui punya pendapatan pajak yang sangat rendah di tahun 2020, hanya 15 persen dari PDB atau di bawah itu. Padahal, kalau pendapatan pajaknya lebih dari 15 persen, pertumbuhan ekonominya bisa lebih cepat.

“Negara-negara yang memiliki banyak sumber daya alam cenderung memiliki pendapatan pajak yang lebih rendah, karena beberapa pemerintah menurunkan tarif pajak akibat mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dari sumber daya alam tersebut. Hal ini membuat negara-negara tersebut tidak memanfaatkan potensi pajak mereka secara maksimal,” tutur IMF.

Kemudian, IMF menyebutkan bahwa beberapa pembuat kebijakan di banyak negara berharap untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari kerja sama internasional yang sedang berlangsung tentang pemajakan laba perusahaan multinasional. Namun, IMF memproyeksi dampak pendapatan langsung dari inisiatif ini hanya akan mewakili sebagian kecil dari kebutuhan pendapatan keseluruhan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *