in ,

MIND ID Siap Jadi Pemegang Saham Vale untuk Hilirisasi Nikel

MIND ID Siap Jadi Pemegang Saham Vale
FOTO: IST

MIND ID Siap Jadi Pemegang Saham Vale untuk Hilirisasi Nikel

Pajak.com, Jakarta – Kepala Divisi Institutional Relations Mining Industry Indonesia (MIND ID) Selly Adriatika menegaskan, MIND ID siap menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (Vale) yang kontrak karyanya akan berakhir pada Desember 2025. Kesiapan MIND ID ini sebagai bukti komitmen perseroan untuk terus meningkatkan pengembangan industri hilirisasi nikel di Indonesia

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, badan usaha izin usaha yang sahamnya dimiliki asing wajib divestasi saham sebesar 51 persen. Saham Vale yang sudah dimiliki negara baru 40 persen, yakni 20 persen oleh MIND ID dan 20 persen oleh publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencananya, Vale akan melepas sahamnya untuk MIND ID sebanyak 14-20 persen.

Adapun Vale adalah perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Perusahaan ini merupakan bagian dari Vale, perusahaan multitambang asal Brasil. Vale menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Volume produksi nikel Vale rata-rata mencapai 75.000 metrik ton per tahunnya. Vale menggunakan teknologi pyrometalurgi atau teknik smelting. Sementara MIND ID merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Baca Juga  Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Nasional 5,11 Persen, Optimisme di Tengah Isu Resesi Global

“Kami tetap berkomitmen agar mayoritas saham Vale menjadi bagian dari konsolidasi di Indonesia. Kami yakin bahwa dengan menjadi pemegang saham pengendali Vale, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia. Komitmen INI juga merupakan salah satu upaya MIND ID meningkatkan nilai tambah dari produksi Vale dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia,” jelas Selly dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com (10/7).

Ia menjelaskan, sejak tahun 2019, MIND ID telah memiliki 20 persen saham Vale setelah melakukan akuisisi saham dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd untuk pemenuhan kewajiban divestasi.

“MIND ID ingin menjadi pemegang kendali Vale. Perusahaan berencana mengakuisisi sisa saham divestasi Vale sebesar 20 persen, yang merupakan persyaratan bagi Vale untuk mengubah status kontrak karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Dengan demikian, MIND ID akan penuh memiliki 40 persen saham Vale. Sementara, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd, masing-masing akan memiliki 30 persen saham,” ungkap Selly.

Baca Juga  Ditutup Hari ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Kendati demikian, MIND ID tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah terhadap divestasi saham Vale. MIND ID meyakini keputusan yang diambil akan mengutamakan kepentingan negara dan tetap mempertahankan kedaulatan dalam pengelolaan tambang di dalam negeri.

“MIND ID akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Selly.

Ditulis oleh

Baca Juga  “Update” Harga BBM Pertamina Bulan Mei 2024 di Berbagai Daerah

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *