in ,

Bea Cukai Gelar Kelas Ekspor untuk UMKM Jabar

Bea Cukai Gelar Kelas Ekspor untuk UMKM
FOTO: Bea Cukai 

Bea Cukai Gelar Kelas Ekspor untuk UMKM Jabar

Pajak.com, Jawa Barat – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai gelar kelas ekspor kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Jawa Barat (Jabar), di Bandung dan Cianjur. Kelas ekspor ini merupakan bentuk dukungan dan pembinaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing perusahaan.

Acara ini dilakukan Kanwil Bea Cukai Jabar bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Balai Diklat Keuangan Cimahi. Acara yang diikuti oleh 28 UMKM di wilayah Jabar yang merupakan gabungan UMKM binaan Kanwil Bea Cukai Jabar, BI Provinsi Jabar, serta Kanwil DJP Jabar I.

Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Ecep Dudi Ginanjar mengatakan, pelaksanaan kelas ekspor ini dilaksanakan melalui kerja sama pelbagai pihak.

“Kelas ini untuk menggali potensi dan kembangkan pengetahuan terkait ekspor. Bea Cukai juga tidak sendiri, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, instansi Kemenkeu (Kementerian Keuangan) lainnya, pihak perbankan, hingga PT Pos Indonesia (Persero),” ungkap Ecep dalam keterangan tertulis, yang diterima Pajak.com, (8/7).

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Ia mengatakan, dalam kelas ini para UMKM diberikan pembekalan materi yang komprehensif terkait panduan dan strategi untuk mendorong UMKM untuk naik kelas melalui aktivitas ekspor.

“Jadi, para UMKM kami berikan materi tentang pembiayaan ekspor, tata niaga ekspor, pemberian insentif fiskal, hingga strategi penyiapan logistik dan penyusunan kontrak dagang,” ujar Ecep.

Tidak hanya teori, peserta kegiatan juga berkesempatan untuk melakukan kunjungan lapangan ke para expertise eksportir, seperti PT UCC Victor Oro Prima di Bogor dan PT Genta Trikarya di Bandung. Kunjungan ini diharapkan agar UMKM dapat mempelajari pengetahuan bisnis, baik dari sisi produksi, manajemen perusahaan, dan hal lainnya untuk mendukung proses bisnis perusahaan.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung juga menggelar sosialisasi tata laksana ekspor dan pengenalan fasilitas program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada 30 UMKM siap ekspor di Kota Bandung. Sosialisasi ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pos Indonesia (Persero).

“Ada berbagai materi yang disampaikan, seperti fasilitas yang disediakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) serta syarat pengiriman barang ke luar negeri bagi UMKM yang akan melakukan ekspor, hingga pembiayaan dan pendanaan pemasaran produk dan business matching pangsa pasar di luar negeri oleh BNI Xpora Kota Bandung. Bea Cukai pun turut menjelaskan tentang ketentuan ekspor, proses kepabeanan, tata cara ekspor serta memperkenalkan fasilitas KITE IKM secara detail,” ungkap Ecep.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Ia berharap, kelas ekspor dan sosialisasi melalui sinergi bersama dari seluruh instansi, baik Kemenkeu, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dapat mendorong para UMKM dalam mengembangkan bisnisnya hingga dapat melakukan ekspor ke mancanegara.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *