in ,

Erick Thohir Resmikan 3 Proyek Pendukung KEK Mandalika

Erick Thohir Resmikan 3 Proyek
FOTO: IST

Erick Thohir Resmikan 3 Proyek Pendukung KEK Mandalika

Pajak.com, Lombok Tengah – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmikan 3 proyek pendukung pengembangan pariwisata, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga proyek pembangunan di KEK Mandalika yang diresmikan itu adalah Hotel Pullman Lombok, Masjid Al-Hakim, dan Kuta Lane yang merupakan akses menuju kawasan Pantai Mandalika.

“Proyek ini dibangun karena pariwisata adalah salah satu hal yang menjadi prioritas. BUMN hadir melalui InJourney dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) untuk mendukung ekosistem pariwisata yang tengah dibangun di Mandalika,” tulis Erick dalam akun Instagramnya, dikutip Pajak.com (10/7).

Ia optimitistis, proyek Mandalika ini akan meningkatkan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat sekitar, dan memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

“Kementerian BUMN fokus untuk membangun Mandalika sebagai kawasan pariwisata yang berkesinambungan untuk industri olahraga, dan entertainment. Selain ada sirkuit di sini ada lagi tempat berkuda, lapangan golf, tempat lestari alam, paddle tennis. Kita terus membangun pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan UMKM,” ungkap Erick.

Ia menyebut, sejatinya, pembangunan KEK Mandalika telah dimulai dari masa Presiden Soeharto hingga kini dimaksimalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembangunan KEK Mandalika telah melalui proses panjang dengan pelbagai tantangan zaman.

“Alhamdulillah, kita bisa lihat bagaimana kita bisa membuktikan namanya pembangunan berkelanjutan itu penting. Mandalika ini diawali dengan Bapak Soeharto, lalu dilanjutkan Pak Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dan tentu dimaksimalkan secara menyeluruh oleh bapak presiden kita sekarang, Bapak Joko Widodo. Kita tidak boleh berpuas diri dalam membangun sebuah ekosistem kawasan khusus pariwisata ini,” kata Erick.

Baca Juga  Uang THR Buat Investasi? Kenali Instrumen Reksa Dana Terbuka

Di sisi lain, ia mengakui kas induk Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi (InJourney) masih mewarisi utang sebesar Rp 4,6 triliun. Rinciannya, utang jangka pendek Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp 3,4 triliun.

“Utang itu, salah satunya karena pendapatan dari bandara-bandara yang merupakan anggota holding InJourney anjlok saat pandemi COVID-19. Cashflow InJourney ada yang memang negatif saat COVID-19. Tapi, ada konteks lain (terkait) cashflow, yaitu pengembangan wilayah Mandalika,” ungkap Erick.

Untuk itu, menurutnya, saat ini Kementerian BUMN akan melakukan negosiasi ulang acara internasional di Sirkuit Mandalika yang memberatkan arus kas InJourney. Hal ini sebagai respons atas kerugian yang dialami ITDC dalam acara Kejuaraan Dunia Superbike atau Superbike World Championship (WSBK). Ajang tersebut dikabarkan tidak bisa menarik investor untuk menjadi bagian dari sponsor.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

“Ada beberapa event yang saya rasa memang misalnya memberatkan ya kita negosiasi ulang. Ya itu hal yang biasa. Meski begitu, kalau ajang balapan bergengsi lain, seperti MotoGP yang sama-sama dilaksanakan di Sirkuit Mandalika bisa mendulang keuntungan, maka akan tetap dipertahankan,” tambah Erick.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *