Tax Center ITB Asia Malang Diresmikan
Pajak.com, Jawa Timur – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III meresmikan Tax Center Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Asia Malang. Tax center ke-20 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III ini diharapkan dapat membantu otoritas dalam memberikan literasi perpajakan yang bermuara pada peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Peresmian Tax Center Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Asia Malang dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Jawa Timur III Vincentius Sukamto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara Dwi Ismurdiono, dan Rektor ITB Asia Malang Risa Santoso.
Vincentius menjelaskan, tax center merupakan suatu lembaga di perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan untuk lingkungan kampus maupun masyarakat. Peran itu dilakukan secara mandiri namun tetap bersinergi dengan Kanwil DJP/KPP di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan ITB Asia Malang dalam hal optimalisasi edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Kami berharap Tax Center ITB Asia Malang dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan terus memperkuat kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Timur III maupun KPP,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (10/5).
Pada momentum itu, Risa yang merupakan pemegang rekor Rektor Termuda se-Asia oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) juga dikukuhkan sebagai relawan pajak. Vincentius berharap, Risa dapat membantu Kanwil DJP Jawa Timur III untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
“Sebagai relawan pajak, Ibu Risa diharapkan membantu Kanwil DJP Jawa Timur III dalam melakukan promosi dan sosialisasi program perpajakan, baik secara formal maupun informal kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kami juga selalu membuka ruang diskusi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai implementasi tugas tax center dan relawan pajak,” kata Vincent.
Menyambut pengukuhan tersebut, Risa menyatakan antusiasmenya untuk berpartisipasi mengoptimalkan edukasi dan literasi perpajakan kepada masyarakat. Ia juga berkomitmen mendorong Tax Center ITB Asia Malang mampu memaksimalkan perannya dalam memperkuat kepatuhan Wajib Pajak.
“Tax Center ITB Asia Malang akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan, agar tidak ada persepsi yang salah tentang pajak di masyarakat. Ini juga kesempatan yang sangat baik untuk teman-teman mahasiswa dalam belajar mengenal perpajakan,” ungkap Risa.
Sebagai informasi, secara teknis, peran tax center adalah membantu DJP untuk memberikan konsultasi dan bimbingan kepada Wajib Pajak. Biasanya, setiap tax center memiliki beberapa relawan pajak yang beranggotakan mahasiswa atau dosen. Mereka diperkuat kapasitasnya oleh Kanwil DJP/KPP agar dapat memberikan asistensi perpajakan, salah satunya membimbing dan/atau mengedukasi Wajib Pajak dalam pelaporan Pemberitahuan Surat (SPT) tahunan. Mahasiswa relawan pajak akan bertugas di KPP, namun beberapa tax center juga membuka pelayanan pajak di kampus masing-masing.
Di beberapa kesempatan, Dirjen Pajak Suryo Utomo menekankan peran penting tax center bagi peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. Menurutnya, DJP membutuhkan tax center untuk memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“DJP tidak bisa bekerja sendiri untuk bercerita dan menghubungkan masyarakat satu dengan lainnya untuk menjelaskan hak dan kewajiban tentang pajak. Saya yakin, bahwa kami memerlukan teman seperjalanan, dalam hal ini tax center untuk terus menyampaikan pesan moral ini kepada masyarakat secara menyeluruh tentang pajak. Memang berat dan tidak dapat dilakukan secara instan, namun sesuatu yang harus tetap kita jalankan,” ungkap Suryo.
Comments