in ,

Tahapan Membangun “Family Office”

Tahapan Membangun “Family Office”
FOTO: Tiga Dimensi

Tahapan Membangun “Family Office”

Pajak.com, Jakarta – Setelah pandemi, ekonomi dunia masih mengalami turbulensi. Setelah diwarnai oleh kondisi geopolitik antara Rusia-Ukraina, perekonomian dunia dihadapkan dengan ancaman resesi, utamanya dipicu oleh keputusan The Fed yang kembali menaikkan suku bunga acuan sehingga berimplikasi pada risiko gagal bayar (default) utang Amerika Serikat (AS). Di tengah ketidakpastian dan kompleksitas itu, family office diyakini mampu merespons business and ownership structure secara holistik dan terukur. Lantas, bagaimana tahapan untuk membangun family office? Family Office Advisor TheTitan.Asia Nadia Ambar Shofiya dan Family Office Advisor TheTitan.Asia Dede Sulaiman Al-Mufidiansyah akan menguraikan tahapan membangun family office untuk Anda.

“Perubahan tidak bisa dihindari, aturan pun setiap tahun ada yang baru, dan saking banyaknya bisa terjadi economy clash maupun gejolak sektor keuangan. Sebagai pengusaha juga enggak bisa selalu ter-update (perubahan aturan) karena fokus mengembangkan bisnis,” ungkap Nadia kepada Pajak.com, di Kantor TaxPrime, Mega Kuningan, Jakarta, (19/5).

Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terdapat perubahan kebijakan perpajakan atas penghasilan dividen. Transparasi keuangan pun semakin benderang dengan diintegrasikannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sejak tahun 2017, lanskap perpajakan global telah berubah karena adanya keterbukaan informasi keuangan dan AEoI. Akibatnya, model penghindaran pajak dengan skema pembentukan special purpose vehicles (SPV)/trusts di luar negeri menjadi tidak relevan lagi.

“Setiap negara ada AEoI, juga menerapkan standar untuk institusi keuangan seperti bank dan lainnya, agar ketika ada pengalokasian dana atau establish perusahaan itu akan diketahui sumber dananya dari mana dan tujuan penggunaan dananya apa. Belum lagi ada risiko dikenakan pajak berlapis-lapis. Jadi, dengan adanya family office ini bisa membantu memitigasi perubahan itu, untuk menjaga keamanan bisnis keluarga sampai generasi selanjutnya, ” ungkap Nadia.

Baca Juga  Tiga Kanwil DJP Jatim Serentak Blokir Rekening Penunggak Pajak

Ia memerinci langkah-langkah yang akan dilakukan TheTitanAsia untuk menavigasi family office. Pertama, berdiskusi dengan keluarga untuk menganalisis setiap purpose dari kekayaan yang dimiliki, menyusun rencana pengelolaan, termasuk roadmap bisnis yang diinginkan.

“Jadi, dikumpulkan dulu anggota keluarganya, terus setelah semuanya sudah ada mutual agreement, purpose dari setiap kekayaan (aset). Baru nanti mulai dihitung jumlah hartanya yang akan dikelola—harta apa saja yang bisa dikelola lebih lanjut. Lalu, didokumentasikan semua, termasuk apabila ada kepemilikan di luar negeri. Kemudian, mulai merencanakan anggota (keluarga) yang memang akan di-manage oleh family office-nya,” kata Nadia.

Kedua, penentuan tipe family office sekaligus pemilihan pemimpin dan beberapa komite—sesuai dengan kebutuhan, seperti komite konsul dan lainnya. Pada fase ini akan disepakati pula struktur yang perlu dibentuk di dalamnya.

“TheTitan.Asia akan masuk pada kebutuhan untuk setting up. Staf yang dibutuhkan apa saja, infrastruktur yang dibutuhkan seperti apa, bagaimana flow komunikasinya. Kemudian kalau membutuhkan tools-tools tertentu, kita komunikasikan antar-konsultan, hingga penyediaan informasi dan teknologi. Bila dirasa aset dan transaksi membutuhkan perlindungan cyber security tambahan, misalkan untuk mencegah dokumen tersebar ke penerima selain yang ditujukita akan pakai wadah atau form khusus supaya enkripsinya bagus,” jelas Nadia.

Ketiga, TheTitan.Asia melakukan cost benefit analysis supaya semua hal yang dilakukan terukur dari segi biaya, sehingga pengusaha dapat memiliki return optimal.

“Jangan sampai enggak terukur dari awal, objektif dari family office ini harus tercapai,” tambah Nadia.

Baca Juga  6 Metode Penetapan Nilai Pabean

Keempat, TheTitan.Asia akan establish family office tersebut. Selanjutnya, TheTitan.Asia akan membuat dokumen bernama family constitution, yang terdiri dari family tree, daftar ownership, hingga membuat aturan yang menjadi panduan tata kelola keluarga.

“Seperti rule book yang memang mengatur apabila ingin membuat decision di keluarga harus seperti apa, lalu misalnya apabila ada anggota keluarga yang ingin menikah bagaimana ketentuannya,” kata Nadia.

Selain itu, rule book pun berisi financial policy statement—semua diatur dan diperbarui apabila ada aktivitas dan keputusan baru dalam family office. Nadia memastikan, family office memberikan analisis yang komprehensif untuk setiap rencana bisnis.

“Setiap tahun keluarga ini ada list profile-nya. Kalau mau membuka bisnis tertentu, misalnya dengan alokasi 10-15 persen, maka kerugian yang bisa ditanggung maksimal berapa persen. Semua diukur sejak awal. Jadi, of the game perusahaan keluarga ini punya rencana yang sangat terukur dan kita tentukan strategi financial planning mereka,” jelas Nadia.

Dede menambahkan, family office akan menjadi alternatif strategi di tengah pelbagai gejolak yang menyebabkan risiko besar. Family office membuat pengusaha mampu mengamankan perahu besar di tengah samudera yang berpotensi terhempas ombak dan badai. TheTitan.Asia akan memberikan navigasi yang holistik untuk family office, mengantarkan vision and dreams keluarga dengan lebih terarah serta terukur.

“Di Indonesia jarang ada bisnis keluarga yang langgeng ke generasi ketiga. Lebih dari 100 tahun saja jarang, mungkin belum ada sejauh ini. Kami TheTitan.Asia ingin bisnis keluarga di Indonesia bisa punya 100 years old business. Family office ini ada untuk me-streamline semua proses administratif, segala hal dari yang paling simpel sampai yang impactful atau besar. Semua itu agar bisnis owner dapat memiliki peace of mind untuk terus berinovasi dengan bisnisnya,” jelas Dede.

Baca Juga  Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Dirjen Pajak Ini

Di sisi lain, TheTitan.Asia akan menjaga keamanan data seluruh anggota dalam family office tersebut, termasuk konsultan yang terlibat di dalamnya dipastikan telah menandatangani sejumlah perjanjian hukum. Dede menegaskan, semua akan berjalan di bawah payung hukum serta profesional.

Lawyer atau tax consultant semua juga harus memenuhi ketentuan kode etik masing-masing profesi, yang umumnya diketahui itu di lawyer ada attorney-client privilege (Pasal 4 huruf H Kode Etik Advokat), klien dapat cerita apa saja dan Lawyer berkewajiban untuk menjaga informasi tersebut, bahkan setelah berakhirnya hubungan attorney-client tersebut. Di TheTitan.Asia tentu akan menggunakan yang namanya NDA (non-disclosure agreement). Dampaknya, kami akan terikat untuk menjaga setiap data-data dan kalau melanggar terdapat sanksi nya.  TheTitan.Asia memberikan layanan include dengan non physical security, terlepas dari cyber security-nya memang based on trust. Pihak keluarga mempercayakan kepada kami, family office, atau konsultan mereka. Itu kembali dari komitmen masing-masing pihak untuk bisa menjaga satu sama lain,” pungkas Dede.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *