in ,

Status Distrik Pajak Khusus Disney World Resmi Dicabut

Status itu akan diakhiri sebagai tanggapan reaktif dari DeSantis, terhadap perusahaan yang secara terbuka mengkritik upaya negara bagian untuk membatasi pembahasan topik seputar LGBTQ di sekolah dasar. Pertikaian politik itu ditengarai saat Maret lalu, DeSantis menandatangani Undang-Undang Parental Rights in Education yang melarang adanya diskusi tentang orientasi seksual dan identitas gender di ruang kelas sekolah dasar.

Undang-undang yang sering disebut oleh para kritikus sebagai undang-undang “Jangan Katakan Gay”, telah menyebabkan perdebatan di seluruh negara tentang dampak undang-undang itu terhadap anak-anak sekolah. Undang-undang itu juga dapat mengubah cara konseling dan layanan kesehatan mental lainnya beroperasi di sekolah. Undang-undang tersebut telah digembar-gemborkan oleh kaum konservatif, tetapi dicemooh oleh para aktivis dan banyak guru di sekolah.

Baca Juga  Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

Meskipun awalnya diam, Disney—sebagai perusahaan terbesar di Florida—akhirnya bergabung menyatakan dukungannya ketika Kepala Eksekutif Disney Bob Chapek, membuat beberapa komentar yang mengkritik RUU tersebut dan menghentikan donasi politik untuk pemerintah setempat. Disney melakukan itu semua dengan harapan agar undang-undang tersebut dicabut atau dibatalkan.

Tentu saja, pernyataan itu membuat DeSantis marah. Gubernur kontroversial ini mengatakan Disney memilih lawan yang salah untuk berkelahi, lantaran ia adalah calon kuat petahana yang siap untuk dipilih kembali tahun ini, dan sebagai kandidat presiden AS yang potensial pada 2024.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Kenalkan Proses Bisnis “Core Tax” ke IKPI

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *