in ,

Status Distrik Pajak Khusus Disney World Resmi Dicabut

Status Distrik Pajak Khusus
FOTO IST

Pajak.com, Florida – Anda mungkin tak asing lagi dengan keberadaan Walt Disney World di Orlando, Florida, Amerika Serikat yang disebut-sebut sebagai tempat paling ajaib di dunia. Namun, tahukah Anda kalau taman hiburan seluas 25 ribu hektare ini punya status distrik pajak sendiri? Status Distrik Pajak Khusus Disney World Resmi Dicabut.

Ya, Walt Disney World punya distrik khusus yang dinamakan Reedy Creek Improvement District sejak 1967 silam atau empat tahun sebelum taman hiburan ini membuka gerbangnya. Struktur kebijakan yang unik itu memungkinkan Walt Disney Co. mengembangkan properti ini tanpa birokrasi rumit dan intervensi dari pemerintah daerah Florida. Distrik ini membentang di wilayah Orange dan Osceola di Florida Tengah.

Baca Juga  Aplikasi SIAP KABAN Permudah Layanan Perusahaan Penerima Fasilitas KITE

Bahkan, di bawah ketentuan Reedy Creek Improvement District, Disney bertugas menjalankan distrik dan bertanggung jawab mengumpulkan pajak serta menjamin layanan kota seperti pemadam kebakaran, energi, pengumpulan sampah, pengolahan air, dan pemeliharaan jalan. Sebagai gantinya, perusahaan dibebaskan dari pembayaran pajak di wilayah tersebut.

Megaresor taman hiburan ini telah mendatangkan 50 juta pengunjung per tahun, menggerakkan ekonomi pariwisata Florida Tengah yang setiap tahun menghasilkan lebih dari 5 miliar dollar AS pendapatan pajak lokal dan negara bagian. Intinya, Disney bisa mendapatkan apa pun yang diinginkannya di Florida.

Namun, era itu berakhir pada hari Kamis, ketika parlemen negara bagian Florida, Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menyetujui undang-undang untuk mencabut status distrik pajak khusus Walt Disney World, yang diusulkan Gubernur Florida Ron DeSantis. Asal tahu saja, undang-undang untuk membatalkan perjanjian hak istimewa berusia 55 tahun itu diusulkan, disahkan, sekaligus ditandatangani dalam waktu empat hari pada pekan lalu—tanpa analisis legislatif menyeluruh atau komentar publik, atau bahkan banyak perdebatan.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *