Pajak.com, Brasil – Pemerintah Kota Rio de Janeiro, Brasil, memperbolehkan Wajib Pajak untuk membayar pajak properti menggunakan kripto. Kebijakan yang berlaku mulai tahun 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus semakin memperkuat ekosistem kripto.
“Rio de Janeiro akan menjadi kota pertama di Brasil yang menerima pembayaran pajak dari Wajib Pajak dalam bentuk cryptocurrency. Upaya kami di sini adalah untuk memperjelas bahwa Rio de Janeiro berinisiatif untuk mengakui instrumen ini,” kata Wali Kota Rio de Janeiro Eduardo Paes dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com (30/4).
Kendati demikian, Pemerintah Kota Rio de Janeiro tidak memiliki rencana untuk menyimpan penerimaan pajak dalam bentuk kripto. Pembayaran pajak dalam bentuk kripto yang diterima akan langsung dikonversi ke dalam bentuk mata uang domestik.
“Untuk membangun infrastruktur penerimaan pembayaran pajak dan juga konversi dari cryptocurrency ke mata uang lokal, pemerintah kota berencana untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan aset kripto,” jelas Paes.
Ia juga menyatakan, Pemerintah Kota Rio de Janeiro berencana menginvestasikan 1 persen kas daerah ke aset kripto.
“Kami akan meluncurkan Crypto Rio dan menginvestasikan 1 persen kas daerah ke aset kripto. Pemerintah ingin menjadikan Rio de Janeiro sebagai hub kripto dan berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas aset digital tersebut,” ujar Paes.
Comments