in ,

Status Distrik Pajak Khusus Disney World Resmi Dicabut

“Saya terpilih untuk mengutamakan rakyat Florida, dan saya tidak akan membiarkan perusahaan yang dibangun berbasis di California untuk menjalankan negara bagian kita,” tulisnya dalam surat elektronik penggalangan dana baru-baru ini, menurut laporan Associated Press.

Undang-undang penghapusan distrik khusus Disney memang akan berlaku pada 1 Juni 2023, sehingga menyisakan banyak waktu bagi pihak DeSantis untuk menyelesaikan perinciannya. Di sisi lain, Disney juga punya waktu agar bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

Namun di luar itu semua, banyak warga Florida yang khawatir akan dibebani pajak lebih banyak karena harus turut menopang utang perusahaan Disney, karena di bawah undang-undang Florida aset dan utang Disney akan dialihkan ke pemerintah daerah yang mengelilingi wilayah tersebut. Saat ini, Disney World tercatat punya utang sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14,52 triliun dan menghabiskan lebih dari 160 juta dollar AS per tahunnya atau sekitar Rp 2,32 triliun untuk pemenuhan layanan publik.

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Kenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah daerah di sekitarnya yakni Osceola dan Orange County sedang mencari tahu untuk memecahkan masalah keuangan yang akan dihadapi ke depannya. Mereka khawatir bagaimana mereka akan mengelola kewajiban utang yang akan dialihkan dari Disney ke pemerintah daerah. Mereka juga mengatakan jika harus membayar layanan publik Disney, maka akan menjadi “bencana beban” yang pada akhirnya dapat menaikkan pajak properti individu sebesar 2.500 dollar AS per tahun.

“Jika kami harus mengambil alih komponen keselamatan publik Reedy Creek tanpa pendapatan baru, itu akan menjadi bencana besar bagi anggaran kami di Orange County. Hal itu akan membebani pembayar pajak lainnya di Orange County untuk mengisi celah itu,” kata Wali Kota Orange County Jerry Demings, pekan lalu.

Baca Juga  Komwasjak: “Core Tax” Bikin Potensi Sengketa Pajak Menurun

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *