in ,

Sri Mulyani: Pajak Karbon Dikenakan dengan Hati-Hati

Sri Mulyani: Pajak Karbon
FOTO: IST

Sri Mulyani: Pajak Karbon Dikenakan dengan Hati-Hati

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pajak karbon akan dikenakan dengan hati-hati dan bertahap untuk menciptakan stabilitas pasar dengan memerhatikan dampak negatif dari setiap instrumen. Dengan demikian, pemerintah masih mengkaji serta mempertimbangkan waktu pemberlakuan pajak karbon.

“Pajak karbon adalah bagian dari rencana panjang jangka menengah yang disusun untuk terus membawa ekonomi Indonesia ke arah ekonomi rendah karbon emisi. Pajak karbon sudah dituangkan dalam UU HPP (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan kita telah mengamanatkan tarif pajak karbon minimal Rp 30 per kg CO2 ekuivalen. Ini akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Artinya, dampak positif diinginkan, tapi dampak negatif diperhatikan. Dengan begitu, perekonomian Indonesia mampu terus berlanjut dari sisi pertumbuhan, stabilitas, namun juga mampu melakukan transformasi,” jelas Sri Mulyani dalam acara Green Economy Forum 2023, dikutip Pajak.com(7/6).

Kendati demikian, pemerintah akan mengakselerasi dan mengembangkan perdagangan karbon untuk mengenalkan skema transisi energi kepada pasar. Mekanisme ini bakal dikelola secara transparan dan kredibel, sehingga pelaku ekonomi semakin tertarik berpartisipasi. Sri Mulyani memastikan, skema harga dalam perdagangan maupun pajak karbon dapat mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Pasang Stiker bagi Restoran Penunggak Pajak

Emission trading scheme (ETS) merupakan mandatori pemerintah dalam sisi perdagangan karbon. Hampir 100 PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) berbasis batu bara yang akan ikut dalam ETS. Pada 2023, ada 99 PLTU coal yang berpotensi ikut ETS, di mana total kapasitas PLTU adalah 33.565 megawatt. Ini artinya, 86 persen lebih dari total PLTU batu bara di Indonesia akan mengikuti ETS. Kondisi ini membawa kemajuan, karena para PLTU paham bahwa mereka menghasilkan energi yang dibutuhkan ekonomi dan masyarakat, tapi juga mereka menghasilkan CO2 yang memperburuk iklim dunia,” ungkapnya.

Artinya, perdagangan karbon dalam sistem ETS dilaksanakan langsung oleh PLTU. Secara simultan, pemerintah sudah ditetapkan berapa mandatori CO2 yang diperbolehkan. Kemudian, PLTU juga akan masuk dalam aplikasi penghitungan dan pelaporan emisi ketenagalistrikan alias APPLE-GATRIK.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

“Namun, perdagangan karbon ini masih dalam skema perdagangan tertutup antara PLTU, bukan melalui bursa karbon yang akan segera diluncurkan pemerintah (pada September 2023). Saat ini penurunan CO2 dalam skema perdagangan masih berfokus pada sektor energi. Karena transisi energi tidak semudah membalikkan telapak tangan sehingga perlu dilakukan bertahap agar tidak menimbulkan shock,” ujar Sri Mulyani.

Ia menegaskan, Indonesia akan terus mengingatkan komitmen dunia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022 lalu. Indonesia terus menagih komitmen konkret global mengenai transisi energi dan perubahan iklim, khususnya setelah peluncuran Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform.

“Indonesia adalah negara terbesar dengan ekspor batu bara, mereka (negara besar dunia) juga tahu, bahwa Indonesia adalah negara dengan batu bara terbesar untuk energinya. Namun, ini tidak menghalangi tekad Indonesia untuk melakukan transisi energi. Oleh karena itu, determinasi ini untuk melihat apakah dunia juga punya komitmen yang sama, dan kemudian konsekuen dengan dukungan-dukungan, terutama finansial dan teknologi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Belum Ada Aktivitas dan Transaksi, Wajib Pajak Tetap Harus Lapor SPT Badan?

Dengan demikian, Indonesia juga akan menagih komitmen beberapa lembaga dunia, seperti Asian Development Bank (ADB) hingga Bank Dunia agar dapat menerjemahkan dan melakukan aksi konkret terkait transisi energi.

“Indonesia mendapatkan dukungan menjalankan skema ETM melalui langkah dekarbonisasi dari International Partner Group (IPG) melalui Just Energy Transition Partnership (JETP). Bahkan, pada saat KTT G20 diumumkan komitmen 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 314 triliun. Ini yang akan terus kita coba lihat komitmen konkretisasi tersebut,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *