in ,

Samsat Banjarnegara Kerahkan “Gadis Pantura” Untuk Tarik Pajak

Samsat Banjarnegara Kerahkan “Gadis Pantura”
FOTO: IST

Samsat Banjarnegara Kerahkan “Gadis Pantura” Untuk Tarik Pajak

Pajak.comBanjarnegara – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Kabupaten Banjarnegara kerahkan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), kegiatan ini merupakan sidak dan jemput bola tarik Pajak Kendaraan Bermotor di kompleks Kantor Sekretariat Darah (Setda) Banjarnegara. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, demi pencapaian target penerimaan pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah.

Pada kegiatan menjelang apel pagi tersebut, tim UPPD melakukan pengecekan terhadap kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) dan kendaraan pelat merah di lingkungan Setda serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Adapun kegiatan yang merupakan bagian dari program Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Jasa Raharja.

Ketua Tim Sidak Asnadi mengatakan, dalam sidak tersebut didapati sejumlah kendaraan masih menunggak pajak, sehingga diminta untuk membayar pajak langsung di tempat.

“Hari ini kami melakukan pengecekan kendaraan dinas dan kendaraan yang digunakan ASN di lingkungan Setda dan Kominfo ini untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Hasil sidak masih ditemukan kendaraan dinas yang terlambat pajak, tetapi setelah dikonfirmasi beberapa kendaraan milik ASN langsung melakukan pembayaran di loket mobil Samsat keliling,” katanya, dikutip Pajak.com, Senin (09/10).

Baca Juga  SPT Badan Wajib Melampirkan Laporan Keuangan yang Telah Diaudit?

Dalam sidak tersebut, tim UPPD melakukan pencatatan data dari total 225 objek kendaraan bermotor, dengan perincian sebanyak 180 objek taat pajak/lunas dan 45 tunggakan pajak. Dari 45 kendaraan yang menunggak pajak, ada 20 pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran di tempat/mobil Samsat Keliling dengan jumlah penerimaan sebesar Rp 6,87 juta. Sementara 25 kendaraan sisanya belum bayar karena belum siap uangnya dan diimbau untuk segera melunasinya.

Asnadi menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor bagi pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat. Apalagi, Banjarnegara masih berada di peringkat paling bawah se-Jawa Tengah dalam hal penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu baru mencapai 63,18 persen dari target penerimaan sebesar Rp 106,762 miliar.

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

Ia menambahkan, Samsat akan mengadakan sidak kendaraan ini di setiap OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Banjarnegara.

“Kami berharap mohon dukungan kepada Bapak Setda yang ditujukan kepada semua ASN Kabupaten Banjarnegara agar selalu taat pajak, karena Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, juga meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat,” kata Asnadi.

Di samping itu, UPPD juga terus melakukan kolaborasi pembayaran pajak melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang jauh dari Samsat Induk maupun Samsat Keliling. Inovasi bernama Samsat Budiman (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri) tersebut terus diupayakan agar terus bertambah, karena saat ini baru tiga BUMDes di Banjarnegara yang sudah bekerja sama dengan UPPD/Samsat Banjarnegara.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui BUMDes bisa bekerja sama dengan Samsat dalam hal pungutan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga masyarakat cukup bayar pajak di BUMDes. Saat ini, baru ada tiga BUMDes di Banjarnegara yang sudah bekerja sama dengan Samsat,” jelasnya.

Baca Juga  Belum Ada Aktivitas dan Transaksi, Wajib Pajak Tetap Harus Lapor SPT Badan?

Apabila BUMDes di seluruh kecamatan Banjarnegara memiliki program serupa, Asnadi meyakini tunggakan pajak akan menurun drastis dan berimbas pada penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Otomatis, bagi hasilnya juga akan meningkat.

Ia mengungkapkan, hingga 30 September 2023 tercatat baru sebanyak 19.106 objek telah melunasi pajak dengan nominal Rp 9,495 miliar. Sementara sebanyak 70.463 objek―termasuk kendaraan pelat merah―masih menunggak pajak dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 39,331 miliar.

“Mohon dukungan Pemkab, karena tunggakan kami sangat besar,” tegasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *