in ,

Reformasi Pajak Bagaimana Kedepannya?

Pandemi tak ayal mempercepat adopsi teknologi di Indonesia dan seluruh penjuru dunia. Sejalan dengan perkembangan tersebut, reformasi perpajakan harus terus dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pasca dan pembangunan nasional pasca pandemi. Reformasi pajak menjadi salah satu urgensi dalam rangka membangun perekonomian yang kuat untuk dapat bersaing secara global pasca pandemi ini.

Kedepannya, mungkin diperlukan reformasi terkait integrasi perpajakan dalam berbagai lini atau sektor. Integrasi sistem perpajakan, terutama di sektor barang dan jasa menjadi urgensi pasca pandemi ini. Hal ini untuk memudahkan pengawasan transaksi serta tracing aspek perpajakan dalam setiap transaksi, serta pengawasan terhadap kegiatan wajib pajak demi menghindari tax planning dan tax avoidance di tengah digitalisasi perekonomian.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Salah satu teknologi yang menjanjikan digunakan kedepannya adalah teknologi blockchain, sebuah buku besar terdesentralisasi untuk mengintegrasikan berbagai sektor perekonomian di Indonesia. Saat ini, masyarakat mungkin mengetahui teknologi blockchain sebagai basis teknologi dalam dunia cryptocurrency terutama Bitcoin dan Ethereum. Sebagai sebuah buku besar terdesentralisasi, teknologi blockchain potensial untuk digunakan dalam menyimpan database wajib pajak, data modul penerimaan negara (MPN), serta melacak transfer pricing.

Urgensi selanjutnya adalah bagaimana memperbaiki ketimpangan kontribusi sektor usaha terhadap penerimaan pajak dengan kontribusinya terhadap PDB. Misalnya menurut Kepala BKF Febrio Kacaribu, kontribusi sektor real estate terhadap penerimaan pajak di 2019 sebesar 6,77%, sedangkan kontribusinya terhadap PDB mencapai 14,1%. Pada tahun yang sama, kontribusi sektor perdagangan sebesar 13,6% terhadap PDB, dan 18,67% terhadap pajak. Ketimpangan kontribusi ini perlu dikaji apakah beban pajak yang dibebankan kepada setiap sektor telah memenuhi asas keadilan pajak atau fairness. 

Pemerintah nantinya juga perlu mengevaluasi belanja perpajakan, terutama yang dikeluarkan semasa pandemi ini. Selama ini, sebagian besar belanja pajak dikeluarkan untuk membiayai dunia usaha dan fasilitas di bidang PPN. Kedepannya, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang bagaimana belanja perpajakan yang tepat sasaran sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan. Apakah mampu menyerap tenaga kerja, mampu memperluas basis pajak, ataukah mampu mengurangi deadweight loss perekonomian sehingga belanja yang dilakukan tetap efektif dan efisien.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *