in ,

DPR: Pajak Khusus di IKN Nusantara Masuk Akal

DPR: Pajak Khusus di IKN
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Najib Qodratullah menilai, pajak dan pungutan khusus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan diterapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup masuk akal.

“Dalam beberapa hal fungsi pajak hal tersebut saya rasa cukup masuk akal. Diharapkan ke depan, IKN Nusantara ini well managed dari berbagai aspek, termasuk pengendalian dari isu-isu lingkungan,” kata Najib kepada para awak media, di Jakarta, (5/5).

Ia juga memandang, pengenaan pajak khusus tidak hanya bertujuan untuk menggenjot penerimaan negara, melainkan mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan bermotor di IKN Nusantara.

“Pajak bisa efektif dalam hal mengendalikan pertumbuhan kendaraan bermotor. Secara umum hal tersebut bertujuan tidak hanya dari sisi penerimaan, lebih jauh dalam upaya mengendalikan sekaligus membatasi agar ramah terhadap lingkungan,” ujar Najib

Baca Juga  Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Mulai 1 Oktober di 3 Provinsi Ini

Kendati demikian, ia mengusulkan, agar pemerintah dapat lebih mempertimbangkan tarif pajak untuk perhotelan, jasa kesenian, hingga hiburan. Jangan sampai terlalu tinggi sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di IKN Nusantara itu.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *