in ,

Perusahaan “Software” Pajak AS Dituntut Ganti Rugi Rp 2 T

Perusahaan Software Pajak
FOTO: IST

Pajak.com, California – Intuit, perusahaan pemilik software (perangkat lunak) pengarsipan pajak TurboTax di California harus membayar ganti rugi 141 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,032 triliun kepada jutaan warga Amerika Serikat (AS). Pasalnya, mereka adalah warga berpenghasilan rendah yang ditagih secara tidak adil untuk layanan yang seharusnya gratis—menurut perjanjian multinegara bagian AS.

Selama bertahun-tahun, TurboTax mengklaim bahwa konsumen dapat mengajukan pengembalian pajak mereka secara on-line tanpa dikenakan biaya. Jutaan pelanggan pun mendaftar, tetapi rupanya tetap dikenakan biaya tersembunyi dalam prosesnya. Hal itu merupakan hasil temuan investigasi multinegara bagian yang dipimpin Jaksa Agung New York Letitia James. Ia menyebut, tercatat ada 50 negara bagian dan District of Columbia yang telah menandatangani perjanjian itu.

Baca Juga  DJP: NIK Sudah Terintegrasi, Tarif PPh Lebih Tinggi Tak Berlaku

“Intuit menipu jutaan warga Amerika berpenghasilan rendah dari layanan pengarsipan pajak gratis yang menjadi hak mereka. Selama bertahun-tahun, Intuit menyesatkan yang paling rentan di antara kita untuk mendapatkan keuntungan. Hari ini, setiap negara bagian di negara ini meminta pertanggungjawaban Intuit karena menipu jutaan pembayar pajak, dan kami mengembalikan jutaan dollar (AS) ke kantong orang Amerika yang terkena dampak,” kata James dalam sebuah pernyataan, pada Rabu waktu setempat (4/5).

Ia juga menyebut kalau TurboTax setuju untuk mereformasi praktik bisnisnya. Misalnya, harus menangguhkan kampanye iklan “gratis, gratis, gratis” yang selama ini telah memikat pelanggan dengan janji persiapan pajak gratis, tetapi kemudian meminta mereka untuk membayar.

Baca Juga  Bea Cukai Batasi Lima Barang Bawaan dari Luar Negeri

Sementara perwakilan perusahaan menyatakan kalau Intuit tidak melakukan kesalahan, dan mengharapkan dampak minimal terhadap bisnisnya dari penerapan perubahan. Mereka juga menambahkan, pihaknya akan bersiap untuk membantu 40 juta Wajib Pajak dalam mengajukan pajak mereka secara gratis selama tiga tahun ke depan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *