in ,

Jokowi: Realisasi APBD, Dana Pemda Rp 278,83 T

Jokowi: Realisasi APBD
FOTO: Setkab Republik Indonesia

Jokowi: Realisasi APBD, Dana Pemda Rp 278,83 T

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para pemerintah daerah (pemda) untuk segera realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), khususnya belanja daerah. Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana pemda yang mengendap di perbankan masih sebesar Rp 278,83 triliun hingga akhir Oktober 2022.

“Mengenai APBD, karena mumpung ada gubernur, bupati, wali kota. Ini saya ingatkan, kita ini sedang mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat, tetapi uang kita sendiri yang ditransfer dari menteri keuangan ke daerah-daerah, justru enggak dipakai. Realisasi dari dana itu padahal akan memicu perekonomian daerah di tengah situasi yang sulit saat ini,” ujar Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton Jakarta, yang juga disiarkan secara virtual (30/11).

Secara khusus, ia telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan pengecekan terkait belum terealisasinya APDB, khususnya belanja daerah. Dana yang tersimpan diperbankan bahkan lebih besar dari periode sebelumnya di tahun lalu, yakni sebesar Rp 210 triliun hingga Rp 220 triliun.

Baca Juga  Tahapan Menghitung Besaran Penghasilan Kena Pajak

“Memang realisasi biasanya di akhir tahun, di Desember, tapi ini enggak. Kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ini sudah melompat tinggi sekali. Cost of money kayak gini, biaya uang itu gede banget. Sebanyak Rp 278 triliun gede banget, besar sekali. Ini kalau cepat direalisasikan, cepat dibelanjakan, ini memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, hati-hati,” ujar Jokowi.

Ia juga mengingatkan, besaran realisasi belanja nasional lebih tinggi dibanding realisasi belanja daerah, yaitu 76 persen berbanding 62 persen. Kemenkeu mencatat, dana pemda di perbankan sebesar Rp 278,73 triliun itu naik 24,5 persen dibandingkan jumlah dana di perbankan pada September 2022, dan tumbuh 22,94 persen bila dibandingkan dengan Oktober 2021.

“Ini sudah Desember, hati-hati. Artinya, kita pontang-panting cari arus modal masuk, cari capital inflow lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini hati-hati, ini keliru besar ini, keliru besar,” kata Jokowi.

Baca Juga  Manfaat dan Syarat Mendapatkan Izin Pusat Logistik Berikat

Berdasarkan data yang dihimpun dari paparan Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober, Provinsi Jawa Timur masih menjadi daerah yang memiliki saldo di perbankan tertinggi dengan nilai Rp 29,65 triliun dan Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 13,52 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, realisasi belanja daerah yang belum optimal, salah satunya disebabkan karena kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga cukup signifikan, yaitu tumbuh 49,1 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu atau sebesar Rp 213,41 triliun.

“Dana pemda yang terparkir di bank hingga Oktober 2022 merupakan jumlah dengan rekor tertinggi sejak 2019. Dana pemda di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan signifikan. APBD dengan dana Rp 278,73 triliun di perbankan bisa menjadi faktor mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat, terutama pada kuartal terakhir ini,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober, (24/11).

Baca Juga  India Berikan Insentif Pajak Impor untuk Produsen Mobil Listrik

Selain itu, masih tingginya saldo pemda di perbankan juga disebabkan oleh tingginya penyaluran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada Oktober 2022. Kontribusi penyaluran TKD tertinggi, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 13,8 triliun, dan DAK non-fisik Rp 20,3 triliun.

“Kita mungkin akan melihat lebih teliti lagi, apakah (dana yang terparkir di perbankan) temporary atau permanen,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *