in

Bayar Pajak Mudah via Aplikasi Sibadak Lamtim

Bayar Pajak Mudah via Aplikasi Sibadak Lamtim
FOTO: IST

Bayar Pajak Mudah via Aplikasi Sibadak Lamtim

Pajak.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur meluncurkan Sistem Informasi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur (Sibadak Lamtim). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur Agus Firmasnyah memastikan, melalui aplikasi Sibadak Lamtim, Wajib Pajak kian mudah menunaikan kewajiban perpajakannya.

“Dengan adanya aplikasi Sibadak Lamtim, para Wajib Pajak tidak perlu lagi mengurus administrasi pajak di kabupaten. Kepada seluruh masyarakat, untuk diketahui bersama bahwa pembayaran seluruh jenis pajak telah dimulai tanggal 1 Januari 2023,” kata Agus, dikutip Pajak.com (10/2).

Melalui aplikasi Sibadak Lamtim, Wajib Pajak yang ingin menunaikan kewajibannya cukup dengan menghubungi customer service (CS). Kemudian, pengguna akan mendapatkan kode bukti setor pajak. Setelahnya, kode bukti setor pajak itu dapat langsung ditunjukkan kepada petugas gerai ritel, seperti Indomaret/Alfamart; atau melalui Tokopedia untuk dilakukan proses pembayaran.

Adapun nomor CS yang dapat dihubungi Wajib Pajak dalam aplikasi Sibadak Lamtim adalah sebagai berikut:

  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan/BPHT dan pajak hotel (0821 – 8115 – 3708).
  • Pajak restoran dan penerangan jalan (0821 – 8115 – 3703).
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan/ PBB-P2 (0823 – 7256 – 6118).
  • Pajak reklame/pajak hiburan (0821 – 8115 – 3707).
  • Pajak air tanah serta mineral dan batu bara (0821 – 8151 – 4679).
Baca Juga  Bahlil: Smelter Nikel dengan Kandungan 60 Persen Tak Lagi Diberikan “Tax Holiday”

Nomor CS ini dapat dihubungi pada hari dan waktu jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat pada pukul 09.00 – 15.00 WIB.

Agus menekankan, dengan membayarkan pajak secara tepat waktu, maka masyarakat dapat membantu mengatasi dampak pandemi yang menyebabkan ketidakstabilan perekonomian daerah. Pemprov Lampung Timur berharap, masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan pajak untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi daerah.

“Pendapatan negara dari sektor pajak dapat mendukung peningkatan kestabilan perekonomian negara dan suatu daerah. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Wajib Pajak untuk tertib membayar 9 jenis pajak tepat waktu, agar menunjang kelancaran pembangunan daerah. Dengan membayar pajak sebagai kewajiban itu sama dengan memperlancar pembangunan di Kabupaten Lampung Timur ini.,” ujarnya.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Pada kesempatan berbeda, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menyebutkan, Pemkab Lampung Timur akan memfokuskan tiga sektor pembangunan di desa sepanjang tahun 2023, yakni pertanian, perikanan, dan infrastruktur. Untuk mengimplementasikannya, Pemkab Lampung memerlukan penerimaan pajak daerah yang optimal.

“Kami menyadari bahwa ditengah pandemi ini banyak program unggulan yang ditunda dan kita harus memprioritaskan upaya pencegahan pandemi, pemulihan ekonomi dan penambahan jaring pengaman sosial masyarakat. Maka, saya berharap melalui forum ini kita mampu menyepakati program-program kegiatan prioritas di wilayah kecamatan tahun 2023 ini pada peningkatan tiga sektor itu,” jelas Dawam saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sekampung Udik, di Balai Desa Gunungsugih Besar, (9/2).

Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, pendapatan daerah Kabupaten Lampung Timur ditargetkan sebesar Rp 2,17 triliun, antara lain bersumber dari pajak daerah yang terakumulasi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,61 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,96 triliun.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Pasang Stiker bagi Restoran Penunggak Pajak

Sementara belanja daerah dialokasikan senilai Rp 2,24 triliun atau menurun dari tahun sebelumnya Rp 2,36 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasional Rp 1,61 triliun, belanja modal Rp 219,44 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,65 miliar, dan belanja transfer Rp 413,10 miliar. Dengan adanya selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja itu, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 75,88 miliar. Defisit itu akan ditutupi Pemkab Lampung Timur melalui pembiayaan yang direncanakan mencapai Rp 78,88  miliar.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *