in ,

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar 72,38 Persen

DJP memerinci, realisasi terbesar disumbang dari empat jenis pajak. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi sebesar Rp 562,6 triliun atau mengalami pertumbuhan 72,9 persen. Angka itu terdiri atas PPh minyak dan gas (migas) senilai Rp 43 triliun atau tumbuh 92,9 persen dan PPh nonmigas Rp 519,6 triliun atau tumbuh 71,4 persen.

Kedua, dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga menunjukkan capaian positif, yaitu senilai Rp 300,9 triliun atau tumbuh 38,2 persen. Realisasi PPN dan PPnBM setara 47,1 persen dari target yang ditetapkan.

Ketiga, kinerja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menyumbangkan kinerja positif sepanjang semester I-2022 senilai Rp 1,4 triliun atau 6,8 persen dari target. Keempat, pada pajak lainnya mencatatkan realisasi sebesar Rp 3,4 triliun atau 29,5 persen dari target.

Baca Juga  5 Insentif Pajak untuk Jaga Stabilitas Perekonomian Nasional 2024

“Kinerja realisasi semester ini merupakan capaian realisasi semester I (2022) tertinggi dalam periode lima tahun terakhir,” tulis DJP dalam akun Instagram resminya @DitjenPajakRI, (11/7).

DJP mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kinerja penerimaan pajak pada semester I-2022, diantaranya implementasi PPS, tren kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, tumbuhnya usaha di sektor jasa, dan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

“Dukungan Wajib Pajak juga memiliki peran penting dalam pencapaian penerimaan dan mendukung kinerja APBN 2022. DJP berterima kasih kepada seluruh #KawanPajak atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak,” tulis DJP.

Ditulis oleh

Baca Juga  Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Dirjen Pajak Ini

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *