in ,

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar 72,38 Persen

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar
FOTO: IST

Pajak.com, Pontianak – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (Kanwil DJP Kalbar) hingga 30 Juni atau semester I-2022 sebesar Rp 5,46 triliun atau mencapai 72,38 persen dari target 2022 Rp 7,55 triliun. Kepala Kanwil DJP Kalbar Kurniawan Nizar mengatakan, kinerja penerimaan ini masih tumbuh positif, konsisten sejak Maret 2022 lalu, dan sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.

“Realisasi (penerimaan) Kanwil DJP Kalimantan Barat terus meningkat hingga tumbuh sebesar 73,96 persen pada semester I-2022. Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan pada tahun 2021 dengan periode yang sama, yakni hanya 10,78 persen,” ungkap Nizar dalam Seminar Ilmiah Nasional bertajuk Semangat Kebersamaan Pulihkan Ekonomi, yang diselenggarakan di Pontianak dan disiarkan secara virtual, dikutip Pajak.com (16/7).

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

Ia menyebutkan, kinerja ditopang oleh pertumbuhan jenis pajak, antara lain dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan pertumbuhan 110,35 persen dibanding semester I-2021. Namun, untuk jenis pajak lainnya mengalami penurunan dengan jumlah pertumbuhan minus 44,17 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2021.

Menurut Nizar, pertumbuhan penerimaan PPh semester I-2021 didukung dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sudah dilaksanakan pada 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022, dengan total penerimaan PPh final sebesar Rp 717 miliar dari 6.372 Wajib Pajak.

“Kami semakin optimistis Kanwil DJP Kalimantan Barat pada tahun 2022 ini akan mencapai target penerimaan yang telah dipercayakan untuk ketiga kalinya, melihat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 73,96 persen sampai dengan berakhirnya semester I-2022 ini yang terus membaik,” kata Nizar.

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *