in ,

Meningkatkan Kepatuhan Pajak Lewat Voucher Cashback

Secara teknis sangat sederhana. Ketika WP membayar pajak, mereka langsung mendapat cashback berupa voucher yang diberikan oleh DJP. Akan tetapi, voucher itu berasal dari WP lain, bukan berasal dari uang negara.

“Misalnya, Wajib Pajak pengusaha properti bisa mendapat voucher dari pengusaha bahan bangunan atau distributor besi. Alhasil, ketika pengusaha properti hendak membangun akan menggunakan voucher tersebut, sehingga pengeluarannya bisa lebih hemat,” kata Dayat.

Jika mekanisme itu dapat diadopsi dalam sistem perpajakan, ia optimistis WP akan senang membayar pajak. Di sisi lain, pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang memberi voucher juga mendapat manfaat berupa promosi dari DJP.

“Dirjen Pajak yang selama ini dilihat menakutkan dan membebani, lewat cashback voucher bisa menjadi teman yang menguntungkan bagi Wajib Pajak,”kata Dayat.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Restitusi Pajak oleh Pihak Pembayar

Setidaknya mekanisme itu sudah berhasil dilakukan oleh Djuragan Voucher. Selama ini pihaknya memang mempunyai visi meningkatkan usaha UKM dengan strategi gotong royong berbasis voucher. UKM yang telah bergabung berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari properti, hospitaliti, busana, pusat kebugaran, hingga kuliner.

Di tengah Ramadan dan Idulfitri ini, misalnya, perusahaannya memberikan voucher gratis bagi pembayar zakat. Syaratnya, pembayar zakat harus mengikuti persyaratan, yaitu mengunggah kuitansi zakat yang diperoleh dari masjid ke Instagram. Setelah itu, pembayar zakat wajib menandai unggahannya.

Kemudian, pembayar zakat juga harus mengirim foto kuitansi ke nomor admin Djuragan Voucher. Setelah foto dikirim, admin akan langsung mengirimkan kode voucher (cashback) ke pembayar zakat. Antusiasme masyarakat membuat progam ini diperpanjang hingga akhir Mei mendatang. Voucher yang tersedia bisa diakses melalui djuraganvoucher.com atau aplikasi Djuragan Voucher.

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

“Dengan semakin banyaknya skema potongan harga. Daya beli masyarakat tentunya akan meningkat. Harapannya, pertumbuhan ekonomi secara nasional juga akan membaik,” kata Dayat.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *