in ,

Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara. Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, dan berbagi kebahagiaan dengan para mustahik. Jokowi juga minta agar dana zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dikelola dengan baik.

“Saya harapkan, dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan akibat Pandemi Covid-19, dan sekaligus mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” kata Jokowi, Kamis (15/4).

Jokowi juga menerangkan, Gerakan Cinta Zakat ini telah sejalan dengan program pemerintah. Selain untuk pengentasan kemiskinan, gerakan nasional ini juga dapat membantu penanganan musibah yang tengah banyak terjadi, dan menuntaskan program-program Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga  Menparekraf Ungkap 5 Strategi Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia

“Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs,” imbuhnya.

SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia termasuk Indonesia yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *