in ,

Inggris Naikkan Pajak untuk Atasi Inflasi

Inggris Naikkan Pajak untuk Atasi Inflasi
FOTO : IST

Inggris Naikkan Pajak untuk Atasi Inflasi

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt resmi menaikkan pajak untuk mengatasi inflasi yang sudah berada di level 11 persen. Kebijakan ini menjadi satu paket dengan program penghematan anggaran Pemerintah Inggris sebesar 55 miliar poundsterling atau setara Rp 1.023 triliun (kurs Rp 18.600). Hunt mengonfirmasi, ambang batas tarif Pajak Penghasilan (PPh) tertinggi sebesar 45 persen akan diturunkan dari 125.000 poundsterling menjadi 150.000 poundsterling.

“Langkah ini diperlukan untuk membawa stabilitas keuangan setelah Inggris dihantam serangkaian gejolak ekonomi. Kredibilitas tidak dapat diterima begitu saja dan angka inflasi kemarin menunjukkan kita harus melanjutkan perjuangan tanpa henti untuk menurunkannya, termasuk komitmen penting untuk membangun kembali keuangan publik. Ekonomi sudah dalam resesi dan akan menyusut tahun depan karena berjuang dengan perkiraan inflasi rata-rata 9,1 persen tahun ini dan 7,4 persenpada 2023 sebelum turun tajam,” ungkap Hunt kepada parlemen, dikutip Pajak.com (19/11).

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

Adapun tunjangan dan ambang batas untuk PPh, asuransi nasional, dan pajak warisan akan dibekukan selama dua tahun lagi, bahkan bisa hingga April 2028. Selain itu, tunjangan dividen akan dipotong dari 2.000 poundsterling menjadi 1.000 poundsterling mulai tahun depan dan kemudian menjadi 500 poundsterling pada April 2024. Lalu, kendaraan listrik tidak lagi dibebaskan dari cukai kendaraan.

“Kami masih memiliki kumpulan tunjangan bebas pajak yang paling dermawan dari negara G7 manapun,” ungkap Hunt dalam Autumn Statement, dikutip dari The Guardian

Kendati demikian, bantuan untuk tagihan energi akan diperpanjang namun dikurangi. Kebijakan ini berpotensi membuat jutaan rumah tangga mendapatkan tagihan energi ratusan poundsterling per tahun mulai April mendatang.

“Rumah tangga yang menggunakan gas dan listrik dalam jumlah tertentu akan membayar 3.000 poundsterling per tahun, naik dari 2.500 poundsterling. Skema ini akan berjalan selama 12 bulan mulai April. Tanpa dukungan pemerintah, para ahli mengatakan angka itu bisa mencapai 3.700 poundsterling,” ujar Hunt.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Secara simultan, upah nasional bakal dinaikkan dari 9,5 poundsterling per jam untuk usia di atas 23 tahun menjadi 10,42 poundsterling per jam mulai April tahun 2022.

Hunt menegaskan, seluruh langkah yang ditetapkannya merupakan kebijakan untuk melindungi pertumbuhan ekonomi jangka panjang, utamanya demi melindungi masyarakat yang paling rentan dari krisis.

“Kami tidak kebal terhadap angin sakal global ini, tetapi dengan rencana untuk stabilitas, pertumbuhan, dan layanan publik ini, kami akan menghadapi badai,” tambahnya.

Di sisi lain, kenaikan pajak dan pemotongan anggaran yang direncanakan Pemerintah Inggris akan menimbulkan ragam risiko, utamanya daya beli masyarakat diproyeksi bakal menurun dan berpotensi besar memberikan bayangan resesi.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Office for Budget Responsibility (OBR) menilai, pendapatan rumah tangga diprediksi menurun menjadi 4,3 persen di tahun 2022 dan sebesar 2,8 persen pada 2023 dan 2024. Bahkan, menurut OBR, realisasi itu merupakan penurunan paling tajam dalam catatan sejak tahun 1950-an.

“Kemerosotan dua tahun itu akan menghapus semua pertumbuhan standar hidup selama delapan tahun hingga 2022,” kata OBR dikutip Reuters, (18/11).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *