in ,

Colliers: Kenaikan PPN Jadi Tantangan Bagi Sektor Properti

Ferry mengungkapkan, bisnis properti adalah tentang siklus. Dengan sebagian besar sektor telah mencapai titik terendah, maka diharapkan dapat mencapai posisi yang lebih positif. Pada sektor perkantoran, Colliers melihat masih adanya perlambatan, sehingga ada kemungkinan tahun ini posisi ‘jam’ masih berada pada angka enam dan membutuhkan waktu pemulihan yang sedikit lebih lama dibandingkan jenis properti lainnya.

Sementara untuk industri perhotelan, Ferry menyebut telah menunjukkan peningkatan bertahap, terutama pada tingkat hunian, meski masih menghadapi sejumlah tantangan ke depan. Sejalan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025 di tengah kondisi dan polemik saat ini, Ferry memproyeksikan  bisnis properti tetap akan memiliki daya tarik lebih selama dua atau tiga tahun ke depan karena didukung oleh penguatan ekonomi.

Baca Juga  Syarat Mengajukan Surat Keterangan Sengketa Pajak

“Jika kita melihat pasar properti, kita tidak hanya melihat faktor eksternal, seperti faktor ekonomi yang mencakup kenaikan biaya seperti yang kita hadapi saat ini, tetapi juga faktor internal dari sisi penawaran. Sektor dengan kondisi kelebihan pasokan saat ini melihat kebijakan tersebut sebagai tantangan tambahan. Namun, secara keseluruhan kami memperkirakan bisnis properti akan memiliki daya tarik lebih selama dua atau tiga tahun ke depan karena didukung oleh penguatan ekonomi,” jelasnya.

Ferry pun optimistis sektor properti pasar properti akan tetap stabil meski masih menghadapi tantangan. Ia berpendapat, kebijakan yang menambah beban pemulihan mungkin dapat ditinjau kembali ke depannya, terutama ketika situasi ekonomi menjadi lebih menantang.

Baca Juga  Bea Cukai: Pengajuan Keberatan Bisa Diajukan secara “On-line”

“Saat ini yang terpenting adalah menyesuaikan dengan kemampuan, selera dan kebutuhan pasar yang ada. Mungkin kaitannya tidak hanya dengan produk saja, melainkan bisa juga dalam hal pembayaran, atau dengan penawaran lain yang dapat diberikan ke pasar. Melihat kondisi pasar saat ini, hal penting lainnya adalah tidak terlalu fokus pada perolehan margin yang besar, melainkan lebih memerhatikan penyerapan produk yang sudah ada,” tutupnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp 23,04 T per Maret 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *