in ,

BLU Berkontribusi 27,5 Persen terhadap Kinerja PNBP

BLU Berkontribusi Kinerja PNBP
FOTO: KLI Kemenkeu 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, Badan Layanan Umum (BLU) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 126 triliun di tahun 2021, sehingga BLU berkontribusi 27,5 persen terhadap kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, diharapkan seluruh pengawas dan pengelola BLU tidak terlena dengan pencapaian itu.

Sekilas informasi, BLU memiliki tiga rumpun utama. Pertama, rumpun kesehatan, terdiri dari rumah sakit dan balai kesehatan yang dibina oleh kementerian kesehatan, TNI, atau Polri. Kedua, rumpun pendidikan, yakni terdiri dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi agama islam negeri, politeknik kesehatan, serta balai pendidikan. Ketiga, rumpun lainnya, terdiri dari BLU pengelola dana, pengelola kawasan, pengelola aset, bandara, serta penyedia barang dan jasa lainnya.

Baca Juga  Pengadilan Pajak Beri “Tips” Agar Dokumen Pengajuan Izin Kuasa Hukum Tak Dikembalikan

“Kinerja BLU tahun lalu, dari sisi kontribusi PNBP naik, yaitu sebesar 27,5 persen. Pertumbuhannya sangat tinggi, yaitu 80 persen. Tapi jangan terlalu terlena dengan pertumbuhan yang besar. Di lain sisi, kita harus mengakui, BLU merupakan bagian dari keuangan negara, dalam situasi dimana masyarakat perekonomian sosial mengalami guncangan dan ancaman yang nyata, seperti terjadinya pandemi yang tidak hanya menjadi ancaman kesehatan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi BLU 2022, yang disiarkan secara virtual, (30/3).

Menurutnya, kewaspadaan harus ditingkatkan karena kinerja BLU yang cukup gemilang di tahun 2021 mayoritas dipengaruhi oleh eksternal. Untuk itu, pemerintah mendorong seluruh jajaran BLU untuk berani melakukan autokritik terhadap kinerja yang telah dilakukan sembari terus meningkatkan inovasi lainnya.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

“Kita ingin tidak cepat berpuas diri, karena kinerja yang meningkat itu akibat situasi yang kita hadapi, seperti pandemi dan kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah. Jadi pertumbuhan yang besar, apakah itu karena shock sementara atau hasil kinerja yang baik. Satu sisi kita syukuri, namun kita tetap harus kritis terhadap diri sendiri. Sekali lagi, kita bisa bertanya, ‘ini baik karena kerja kita atau shock dari luar’. Saya berharap dalam kontrak kinerja nanti dapat dipisahkan antara hasil kinerja karena eksternal atau hasil kinerja yang nyata,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *