in ,

Kinerja PNBP Dipengaruhi Tren Harga Komoditas

Kinerja PNBP Dipengaruhi Tren Harga Komoditas
FOTO: Aprilia Hariani

Kinerja PNBP Dipengaruhi Tren Harga Komoditas

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam 6 tahun terakhir yang bergerak fluktuatif karena dipengaruhi tren harga komoditas dunia.

“Kinerja PNBP ini naik dan turun. Meski fluktuatif, tapi tren (kenaikan) itu ada. Faktor utama yang memengaruhi fluktuasi pertumbuhan setoran PNBP mencakup perkembangan harga komoditas. Seperti halnya harga minyak mentah, CPO (crude palm oil), mineral, dan batu bara. Tapi kita akan memelihara basic sumbernya (PNBP) atau kita rajin menggali potensinya. Inilah yang seharusnya kita kelola dengan lebih baik lagi,” ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Media Gathering Kemenkeu bertajuk Strategi Kebijakan PNBP 2023 di Tengah Dinamika Perekonomian Global, di Jakarta Utara, (21/3).

Ia memerinci, pada tahun 2017 realisasi PNBP sebesar Rp 311,2 triliun dengan rasio PNBP sebesar 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada 2018, kinerja PNBP senilai Rp 409,3 triliun dan rasionya naik menjadi 2,76 persen terhadap PDB. Selanjutnya di 2019, setoran PNBP turun tipis di angka Rp 409 triliun, begitu pun rasionya turun menjadi 2,55 persen terhadap PDB. Di 2020, setoran PNBP kembali mengalami penurunan, yakni sebesar Rp 343,8 triliun dengan rasio di level 2,23 persen terhadap PDB. Lalu tahun 2021, realisasi PNBP naik menjadi Rp 458,5 triliun dengan kenaikan rasio pada level 2,7 persen terhadap PDB. Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2022, realisasi PNBP mencapai Rp 588,3 triliun dan rasio di angka 3,32 persen terhadap PDB.

Baca Juga  Manfaat dan Syarat Mendapatkan Izin Pusat Logistik Berikat

“Dapat kita simpulkan, penerimaan PNBP perlahan tapi pasti, rasio PNBP terhadap PDB perlahan terlihat naik, ada tren kenaikan. Kalau kita bikin garis, rasanya bisa kita lihat trennya. Karakter PNBP yang sangat fluktuatif, sehingga tidak mudah membuat proyeksi PNBP. Tapi kita harus optimistis, kita harus percaya kalau dikelola dengan baik, tren ini kita bisa pelihara, dan mungkin bisa kita tingkatkan,”  kata Isa.

Ia memastikan, target PNBP tahun 2023 juga akan dipengaruhi oleh harga komoditas yang diproyeksi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Terdapat pula tantangan lainnya, seperti turunnya performa di sektor hulu minyak dan gas (migas) di tengah tren perubahan terhadap pengembangan energi terbarukan, ancaman krisis ekonomi global akibat perang Rusia-Ukraina, serta inovasi layanan berbasis teknologi dan informasi.

Baca Juga  Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Pemilik Perusahaan Pupuk Diserahkan ke Kejati Sumut 

“Untuk itu, DJA akan melakukan rencana aksi untuk mengejar target PNBP tahun 2023 yang sebesar Rp 441,39 triliun, seperti optimalisasi pemanfaatan SDA (sumber daya alam) dengan tetap memerhatikan kelestarian lingkungan dan optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tetap menjaga profitabilitas, persepsi investor, regulasi dan perjanjian, serta tetap mendorong efisiensi dan perbaikan kinerja,” ujar Isa.

Adapun target PNBP tahun 2023 sebesar Rp 441,39 triliun itu meliputi empat pos anggaran, yakni penerimaan SDA sebesar Rp 195,98 triliun, kekayaan negara yang dipisahkan senilai Rp 49,1 triliun, PNBP lainnya sebanyak Rp 113,3 triliun, serta pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 83,02 triliun.

Secara rinci, penerimaan SDA terdiri dari migas senilai Rp131,17 triliun; nonmigas sebesar Rp 64,81 triliun, meliputi mineral dan batu bara (minerba) Rp 54,03 triliun, kehutanan Rp 5,16 triliun, perikanan Rp 3,5 triliun, serta panas bumi Rp 2,11 triliun.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

Menilik data dalam paparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Fakta (KiTa), realisasi PNBP hingga akhir Februari 2023 mencapai Rp 86,4 triliun atau 19,6 persen dari target APBN 2023. Kinerja ini tumbuh sebesar 86,6 persen bila dibandingkan tahun 2022 di periode yang sama, yakni senilai Rp 46,3 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *