in ,

Blok Rokan Setor PNBP dan Pajak Mencapai Rp 30 Triliun

Blok Rokan Setor PNBP
FOTO: IST

Blok Rokan Setor PNBP dan Pajak Mencapai Rp 30 Triliun

Pajak.com, Pekanbaru – Setelah satu tahun alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), PT Pertamina (Persero) melaporkan Blok Rokan setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak dari wilayah kerja Blok Rokan mencapai Rp 30 triliun.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, setoran tersebut menunjukkan bahwa terjadi kontribusi besar dari Blok Rokan terhadap perekonomian nasional selama satu tahun terakhir.

“Produksi minyak Blok Rokan saat ini sebesar 161 Million Barrel Oil Per Day (MBOPD). Torehan itu mencapai 30 persen dari total produksi subholding upstream atau 26 persen dari total produksi nasional,” ungkapnya saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di di Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Dikutip Senin (08/08).

Walaupun laju penurunan produksi tercatat mencapai rata-rata 26 persen, Pertamina makin intensif untuk melakukan kegiatan eksplorasi konvensional dan non-konvensional melalui kerja sama dengan sejumlah pihak di blok itu.

Baca Juga  Kiat Efektif Dorong kemajuan Karier

Ia menambahkan bahwa sejumlah kegiatan eksplorasi intensif pada salah satu blok minyak sepuh dalam negeri itu belakangan efektif untuk menekan laju penurunan produksi. Terlebih, perseroan mencatatkan tingkat produksi di Blok Rokan mengalami titik balik atau peningkatan dibandingkan sebelum alih kelola satu tahun yang lalu.

“Dengan program-program yang kita lakukan, produksi bisa kita tingkatkan total pengeboran kurang lebih 370 sumur, jumlah rig sebelum alih kelola hanya 9 rig itu pun baru masuk 10 bulan terakhir hari ini ada 21 rig,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Pertamina, rata-rata produksi minyak di Blok Rokan sebelum alih kelola sebesar 158,7 Million Barrel Oil Per Day (MBOPD). Adapun, rata-rata produksi setelah alih kelola setahun terakhir mencapai 159 MBOPD dan pernah berada di angka 161,9 MBOPD.

Baca Juga  Dirjen Pajak Resmikan KP2KP Negara dan “Satellit Office” Pertama di Indonesia

Sedangkan, volume cadangan awal transisi sebesar 320,1 Million Barrels of Oil Equivalent (MMBOE). Saat alih kelola cadangan minyak mentah di Blok Rokan naik menjadi 370,2 MMBOE.

“Rencana 27 rig yang akan dioperasikan akhir tahun ini luar biasa peningkatannya untuk pengeboran dan work over, well service ini kita tambah 32 rig saat ini dan 52 rig akhir tahun, ini mungkin tertinggi bagi tim Rokan,” ujarnya.

Sebagai informasi, setelah hampir 50 tahun dikelola CPI, Blok Rokan resmi diserahkan kepada Pertamina pada 2021 silam. Pemerintah belakangan tidak memperpanjang kontrak PT CPI dan memberikan hak pengelolaan ladang minyak itu kepada Pertamina.

Dari sisi komersial, Pertamina dalam proposalnya mencantumkan signature bonus sebesar 784 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti sebesar 500 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara selama 20 tahun kedepan sebesar 57 miliar dollar AS atau sekitar Rp 825 triliun.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp 23,04 T per Maret 2024

Setelah 100 persen pengelolaan dipegang oleh Pertamina, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, maka 1 persen akan menjadi Participating Interest (PI) pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *