in ,

Bupati Indramayu Tarik PBB Pertamina Balongan

Bupati Indramayu Tarik PBB
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bupati Indramayu Nina Agustina bersama perangkat daerah Kabupaten Indramayu berhasil meningkatkan pajak terhadap Pertamina Balongan Indramayu sebesar Rp 33,9 miliar. Hal tersebut tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua objek pajak, yakni kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.

Nina mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, dua obyek pajak itu dijadikan satu SPPT. Sehingga, penerimaan PBB Pertamina Balongan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu rendah.

“Sekarang dijadikan dua obyek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com pada Senin (25/07).

Baca Juga  Tantangan dan Solusi Optimalisasi Rasio Pajak Daerah

Ia menambahkan, pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Sebelumnya, Pemkab Indramayu memperoleh penerimaan PBB dari Pertamina RU VI Balongan hanya sebesar Rp 10,7 miliar untuk setahun dan penerimaan sebesar itu hanya ada dalam satu SPPT. Sedangkan rincian luasannya, bumi 6.532.992 meter persegi dan bangunan 769.652 meter persegi. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.

Alhasil, kini Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp 10,7 miliar menjadi Rp 22,6 miliar, dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp 0 menjadi Rp 11,3 miliar.

Baca Juga  Ingatkan Lapor SPT, DJP Akan Kirim “E-mail” ke 25 Juta Wajib Pajak

Nina pun merasa bersyukur atas penerimaan pajak dengan nilai yang cukup fantastis tersebut.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah melalui sektor perpajakan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Ady Setiawan mengatakan bahwa keberhasilan menarik pajak cukup besar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina, karena tanpa kejelian dan sikap cermat, PAD sebesar itu akan sulit didapat.

“Beliau (bupati) menurut saya luar biasa, karena mampu membaca peluang untuk menambah PAD Indramayu. Ini bukti Nina telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indramayu,” katanya.

Ia pun meyakini bahwa Nina akan terus melakukan terobosan-terobosan baru peningkatan PAD sebagai modal pembangunan untuk masyarakat ke depan.

Baca Juga  Perubahan Besar dalam Sistem Pajak Inggris: Transisi ke MTD ITSA

“Ide-ide beliau sangat bagus, dan sudah banyak dibuktikan lewat kegiatan. Jadi, beliau tidak perlu terganggu tudingan miring tentang kinerja, apalagi hanya sekadar membahas soal warna cat jembatan,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *